oleh

Komisi I DPRD Bone Gelar RDPU Lanjutan Terkait Tuntutan Aliansi Media Menggugat

BONE, TOPIKINFORMASI.COM – Komisi I DPRD Bone kembali menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait tuntutan Aliansi Media Bone Menggugat.

Sebelumnya rapat serupa pernah digelar, namun karena tidak kourum akibat sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone berhalangan hadir, sehingga ditunda.

RDPU dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bone H Saifullah Latief, dihadiri Anggota Komisi I DPRD Bone Fahri Rusli, H Kaharuddin, Ade Ferry Afrizal, Faizal H Askarianto, dan Sekwan DPRD Bone Andi Alimuddin yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Watampone, Rabu siang (9/3/2022).

Turut Hadir Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Andi Amran, Kabag Protokol dan Prokopim Setda Bone H Bahram, dan Perwakilan Media dan Wartawan dari Aliansi Media Bone Menggugat.

Kabag Hukum Setda Bone Anwar yang sedianya juga menjadi undangan dalam RDPU tersebut, tampak tidak hadir dalam ruangan dan tidak ada perwakilan yang menghadiri.

Ketua Komisi I DPRD Bone Saifullah Latief dalam kesempatan tersebut menuturkan jika sejumlah point yang menjadi tuntutan Aliansi Media Bone Menggugat akan menjadi perhatian DPRD Bone.

Terkait anggaran media yang dipangkas kata Politisi Partai Bulan Bintang ini disebabkan kondisi keuangan daerah yang mengalami pengurangan pendapatan, dan akan menjadi bahan Komisi I DPRD Bone untuk meneruskan di Rapat Badan Anggaran nantinya agar aggaran media disusun secara proporsional oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga:  Polisi Sebut Mayat Hangus di Mallawa Maros Dibunuh Sebelum Dibakar

Bahkan, Saifullah mewacanakan agar anggaran kontrak media ke depan disatupintukan di Dinas Kominfo agar mudah dievaluasi dan pendistribusian anggaran media dapat proporsional sehingga semua media dapat terakomodir.

“Terkait tuntutan rekan-rekan media tentang anggaran media yang berkurang, tentu ini menjadi catatan kami. Karena bagaimapun pemerintah butuh media. Ke depan baiknya anggaran media ini akan disatupintukan disatu OPD saja di Dinas Kominfo agar mudah juga kami evaluasi,” katanya.

“Termasuk pendistribusian anggaran media lebih proporsional, tidak ada yang dapat kecil dan tidak ada yang dapat besar,” lanjut Saifullah.

Terkait dengan desakan lahirnya Perda Penataan Pembinaan dan Pemberdayaan Media dan Wartawan yang memuat persentase anggaran media di APBD yang menjadi salah satu tuntutan pembawa aspirasi, kata dia tetap akan diakomodir namun tidak bisa dibahas tahun ini karena belum masuk dalam Program Pembentukan Perturan Daerah (Propemperda).

Baca Juga:  Menyamar Jadi Cowok, Wanita Asal Mare Tipu Mahasiswi IAIN Puluhan Juta

“Belum bisa dibahas tahun ini karena setiap usulan Ranperda harus diajukan tahun sebelumnya masuk dalam propemperda dan ditetapkan di Paripurna, karena setiap pengusulan Perda itu butuh anggaran. Tapi kami akan perjuangkan ini khususnya di Komisi I, jika usulan Perda ini tak dilakukan Pemda Bone. Tapi kita akan cermati dulu cantolan hukum di atasnya,” ungkapnya.

“Soal evaluasi Kadis Kominfo dan Kabag Protokol saya kira ini menjadi kewenangan Baperjakat,” lanjutnya lagi.

Senada dengan H Saifulah Latief, Anggota Komisi I DPRD Bone H Kaharuddin, juga sepakat dengan usulan terkait wacana satu pintukan anggaran media di satu OPD.

“Kami juga sepakat dengan usulan tersebut, agar anggaran kontrak media di semua OPD ini disatu pintukan nantinya di Dinas Kominfo. Selain mudah dikontrol, agar teman-teman media juga semua bisa terakomodir baik online, cetak dan media lainnya. Tentu harapan kami, teman-teman media juga dapat sejahtera,” kata Politisi Demokrat ini.

Anggota Komisi I DPRD Bone Fahri Rusli yang juga Ketua Bapemperda DPRD Bone menuturkan terkait pengangaran bukan persoalan like dan dislike (suka dan tidak suka), maka dia meminta kepada Dinas Kominfo dan Protokol dan Prokopim dalam penyusunan anggaran mesti lebih bijak memperhatikan rekan media dan wartawan.

Baca Juga:  Rayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Brimob Yon C Pelopor Kurban Belasan Sapi

“Saya selaku penerima aspirasi saat rekan-rekan melakukan aksi di DPRD, tentu saya sudah dengar apa yang menjadi unek-unek rekan media. Terkait persoalan anggaran media ini memang bukan persoalan like dan dislike. Ini menjadi catatan bagi kami, dan soal Perda yang menjadi salah satu tuntutan, tentu ada mekanisme dan belum bisa ditindak lanjuti tahun ini dan kami akan usulkan di Propemperda untuk dibahas tahun mendatang,” pungkasnya.

Diakhir RDPU, Komisi I DPRD Bone menelurkan 3 rekomendasi yang menjadi catatan hasil keputusan rapat yang dibacakan Anggota Komisi I DPRD Bone Ade Ferry Afrisal yang juga Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bone yang menjadi tuntutan Aliansi Media Bone Menggugat, yakni:

1. Anggaran media akan diatur secara Proporsional.

2. Anggaran kontrak media akan disatupintukan di Dinas Kominfo dan Persandian Bone

3. Usulan Perda tidak dapat dilanjutkan tahun ini karena melampaui batas waktu pengajuan, dan akan dimasukan di Propemperda untuk dibahas di tahun 2023.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *