oleh

DLH Bahas DELH Kampus Rintisan Poltek Negeri Bone

-News-132 views

Topikinformasi.com – Bone Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pembahasan dalam rangka penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kampus Rintisan Politeknik Teknologi Negeri Bone di Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Dimana dalam rapat tersebut, DLH melibatkan Komisi Penilaian Amdal (KPA) Kabupaten Bone. Turut hadir, tenaga ahli dari KLHK, diantaranya Tenaga Ahli Fisika, Tenaga Ahli Wilayah, Ekonomi, dan Biologi. Termasuk Tim Teknis sebanyak tujuh orang. Turut hadir perwakilan Instansi Terkait dari DPMPTSP, Dinas Bina Marga, Camat dan Lurah Setempat dan LSM yang berbadan hukum.

Andi Habibie selaku Sub Koordinator Kajian Dampak Lingkungan DLH menjelaskan bahwa rapat pembahasan dokumen evaluasi lingkungan hidup ini sudah menjadi perintah undang-undang. Terutama bagi usaha yang telah memiliki izin usaha namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup. Termasuk kegiatan yang tidak memiliki izin lingkungan juga wajib menggunakan dokumen evaluasi lingkungan hidup.

Baca Juga:  Bupati Bone, Didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, Menyerahkan Bantuan Peralatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ,

Dimana dalam dokumen tersebut, juga dilengkapi dengan penapisan seperti bangunan di atas 10 ribu meter persegi dinamakan Amdal. “Kalau kita melakukan penapisan lahan ternyata Polteknik memiliki luar lahan 8,9 Hektar, dan berdasarkan dengan hasil rapat pembahasan ada sejumlah yang menjadi koreksi dari tenaga ahli maupun tim teknis yaitu belum tersedianya IPAL untuk limbah B3,” katanya.

Selain itu, ada beberapa item yang perlu diperbaiki sumber dampaknya tidak sinkron dengan matriknya. “Apa yang diuraikan di Bab III tidak sesuai dengan matriknya. Termasuk limbah dari kampus tersebut belum dilakukan perlakuan khusus melainkan langsung dibuang ke laut dan itu tidak boleh dilakukan. Dan dilokasi kampus Poltek Teknologi Negeri Bone kurang sekali ruang terbuka hijau,” imbuhnya. (110)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *