Topikinformasi.com – Bone Penyalahgunaan narkoba masih terus beraksi di tengah kehidupan masyarakat, tanpa mengenal usia yang dapat merusak pada generasi penerus bangsa, namun dibalik aksi kejahatan tersebut tidak membuat surut aparat kepolisian, khususnya Kepolisian Resor Bone dibawah komando AKBP Ardyansyah dalam memerangi kejahatan ini dengan terus melakukan himbauan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan sejak dini dan penindakan dengan tegas tanpa pandang bulu bagi mereka yang berani melakukan aksi kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat ini.
Rabu 19 Januari 2022 orang nomor satu dijajaran Kepolisian Resor Bone kembali menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula Terbuka Mapolres Bone.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.IK.,M.Si. yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Aswar Afandi,S.H. dan Kasubsi PIDM Sihumas menjelaskan kronologis kejadian perkara pada tanggal 16 dan 17 Januari 2022 dengan lima tersangka.
“berdasarkan informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkotika, maka pada tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 22.30 wita. Tepatnya di Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone pihak Kepolisian Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial RT (19 tahun) dengan alamat terakhir Cebba Desa Ulaweng Riaja, Kabupaten Bone. Alhamdulillah tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone,” jelasnya.
Lanjut Kapolres “hasil dari pengembangan, Alhamdulillah pada pukul 23.30 wita Tim kami kembali melakukan penangkapan terhadap terduka pelaku HS (26 tahun), HD (33 tahun) dan AT (26 tahun, Satpol PP) di perumahan Resky Graha 1 Keluarahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Ketiganya bersama barang bukti juga diamankan di Mapolres Bone,”
Terakhir kata alumni Akpol 2003 ini “pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 06.00 wita. Terus bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan tehadap terduga pelaku AB (34 tahun) di jalan datu Cinnong, Desa Manurunge, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone. Hasil dari penggeledahan tersebut, Tim Satresnarkoba kembali menemukan barang bukti sabu di dalam tas tangan warna merah hitam,” tutup Ardyansyah
Sementara Kasat Narkoba AKP Aswan Afandi SH menuturkan bahwa
data kasus pengungkapan narkoba jajaran Polda Sulsel per tanggal 1 sampai 19 Januari 2002
khusus Januari periode tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 19 Januari 2022 jumlah kasus LP 9 tersangka laki-laki 14 orang data kasus bulan Juli 20021 sampai sekarang sebanyak 57 kasus jumlah tersangka 80 diantaranya 1 orang anak dan 1 perempuan
“Bukti keseriusan polres Bone dalam
pengungkapan kasus Narkoba hingga hari ini ,Bone berada pada peringkat kedua dalam setelah polres pinrang” tegas AKP Aswan
Pada kesempatan tersebut
Kasat Narkoba AKP Aswan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi.
“terima kasih semuanya kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kami, narkoba merupakan musuh bersama, dan apabila mengetahui terkait peredaran barang haram tersebut bisa segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Bone,” jelas AKP Aswar. (110)
Komentar