Topikinformasi.com – Bone. Upacara penutupan pendidikan dan pelatihan dasar anggota satpol PP yang dirangkaikan dengan pembaretan anggota satpol PP di lapangan apel Kantor bupati Bone jalan A Yani Senin 17 Januari 2022
Kasat Pol PP W Akbar SPd Mpd mengatakan kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar terkait dengan sikap perilaku wawasan dan pembentukan jiwa korsa anggota satuan polisi pamong praja agar anggota satpol PP dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam kegiatan yang dapat dan ketentraman masyarakat sebagai penegakan Perda serta perlindungan masyarakat

Sementara Bupati Bone Dr H A Fahsar M Padjalangi MSi dalam sambutannya memgatakan hadirnya anda sekalian di tengah-tengah masyarakat tentu memiliki suatu pengetahuan dan diharapkan betul-betul menjadi pengayom dan pelayan masyarakat
“Saya mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan ke satpol PP Kabupaten Bone dengan memberikan pembekalan terlebih dahulu berupa pendidikan dan pelatihan dasar kepada seluruh anggota yang akan direkrut menjadi tenaga kontrak maupun perpanjangan tenaga kontrak dengan melalui tahapan berupa tes tertulis dan kompetensi wawancara kewajiban vaksinasi”kata bupati
Lanjut Bupati mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 tentang satuan polisi pamong praja pada bab lll mengenai tugas fungsi dan wewenang satpol PP dijelaskan bahwa polisi pamong praja adalah aparatur sipil negara yang diberi tugas tanggung jawab wewenang dan hak secara penuh dalam menegakkan peraturan daerah dan peraturan Kepala daerah penyelenggaraan ketertiban dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat .
Diketahui dalam upaya peningkatan pengembangan kapasitas polisi pamong praja diperlukan suatu pembekalan kepada aparat polisi melalui pendidikan dan pelatihan secara sistematis dan pelatihan secara sesuai dengan standar wawasan nasional serta sesuai dengan tuntutan perubahan perkembangan maupun permasalahan aktual yang berkembang dewasa ini utamanya yang berkaitan dengan optimalisasi penyelenggaraan ketertiban umum dan penjabaran peraturan daerah bertitik tolak dari pemikiran tersebut dalam rangka menciptakan sosok dan personel polisi pamong praja yang Arif dan berwibawa serta profesional di tengah dinamika masyarakat maka (ilo)
Komentar