oleh

Misi Kemanusiaan Di Selayar Selesai, 1 SSK Brimob Bone Kembali Ke Mako

-News-352 views

Topikinformasi.com – Bone . Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menetapkan masa tanggap darurat pasca gempa bumi hingga tanggal 27 Desember 2021. Dengan berakhirnya masa tanggap darurat tersebut, sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) personel Batalyon C Pelopor kembali ke Mako Batalyon C Pelopor setelah menjalankan misi kemanusiaan dalam rangka mempercepat pemulihan situasi pasca gempa bumi di Kab. Kepulauan Selayar, Rabu (29/12/2021)

Hal ini ditandai dengan digelarnya apel penyambutan pasukan di Lapangan Mako Yon C Pelopor yang dipimpin oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos serta dihadiri oleh seluruh personel Yon C Pelopor.

Dalam arahannya, Danyon C menyampaikan selamat datang dan penghargaan yang setinggi tingginya atas dedikasi para personel dalam mengemban tugas misi kemanusiaan di Kab. Kepulauan Selayar.

Baca Juga:  Panglima TNI dan KAPOLRI Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Prajurit TNI-POLRI di POLDA KEPRI

” Atas nama satuan, saya ucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan selama di Selayar, semoga bernilai Ibadah di sisi Allah SWT,” ucap Kompol Nur Ichsan.

Lebih lanjut Danyon Ichsan mengatakan selama 10 hari di Kab. Kepulauan Selayar personel Yon C Pelopor melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan diantaranya pembersihan fasilitas umum yang terdampak gempa, pembongkaran / pembersihan reruntuhan rumah warga yang rusak dan penyaluran bantuan serta menyiapkan makanan siap saji dari dapur lapangan.

” Selain itu personel Yon C Pelopor juga melaksanakan trauma healing kepada anak anak korban gempa untuk membangkitkan semangat dan moril akibat musibah gempa,” pungkas komandan yang beken dengan sebutan Danyon “Tindizz” ini.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Danrem 141/Tp Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E., M.M Bersama Ibu Ketua Persit Kck Koorcab Rem 141 PD Hasanuddin Ibu Irma Djasha Djamil

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *