oleh

Tim Satops Patnal Pas Lapas Bone Laksanakan Razia Blok Hunian WBP

Topikinfomasi.comWatampone : Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas ( SATOPS PATNAL PAS) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone kembali melaksanakan penggeledahan blok dan Kamar Hunian WBP Lapas Watampone. Kamis malam 22/07/2021.

Penggeledahan blok, kamar hunian dan juga badan WBP ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan juga upaya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba didalam Lapas,” Terang Kalapas Watampone Sudirman Zainuddin dalam arahannya
Ia juga berpesan untuk tetap mengedepankan etika dalam melakukan penggeledahan, humanis namun tetap tegas dalam kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan ini Tim SATOPS PATNAL PAS menyasar setiap sudut kamar serta tempat tempat tempat yang dicurigai, dapat dimanfaatkan oleh WBP menjadi tempat persembunyian barang- barang terlarang yang dianggap terlarang di dalam Lapas.

Baca Juga:  AWI Peringati Hari Sumpah Pemuda dan Adakan Bansos di Sukabumi

Fokus utama pencarian dalam penggeledahan rutin ini yakni Handphone, dan juga narkoba, ads 3 kamar hunian yang dipilih menjadi target penggeledahan malam ini.
Sampai selesai kegiatan penggeledahan tersebut tim tidak menemukan benda benda yang dimaksud, hanya saja ada beberapa barang yang disita berupa kaleng bekas biskuit, potongan kayu, kaca, kartu domino serta gagang sikat gigi yang ditajamkan, yang didapatkan dari kamar hunian WBP.

Tak berhenti sampai disitu selaku penanggung jawab SATOPS PATNAL PAS Lapas Watampone Sudirman juga menginisiasi pelaksanaan tes urine bagi petugas secara random, yang ditandai dengan uji urine bagi Regu Pengamanan yang bertugas malam ini. Alhamdulillah semua menunjukkan negatif tidak ada indikasi penyalahgunaan Narkoba. Terangnya

Baca Juga:  Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa Makassar Turun ke Kejalan

Diakhir kegiatan Sudirman mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang saling bersinergi dan bekerjasama dalam upaya Deteksi dini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pada Lapas Watampone.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *