oleh

PPKM Tidak Efektif: Copot dan Penjarakan oknum Satpol PP Arogan.

-Makassar, News-840 views

Topikinformasi.com – Gowa Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati (PEMDA Kab.Gowa) dan di Polres Gowa. Pasalnya dalam rangka penertiban pelaksanaan PPKM, seorang oknum Satpol PP menampar salah satu warga yakni pemilik sebuah warkop di daerah Panciro Kab.Gowa. Sehingga Aliansi Pemuda Mahasiswa Menggugat mengecam dan mengutuk insiden kekerasan tersebut.

Aliansi Pemuda Mahasiswa Menggugat membawa beberapa tuntutan dalam aksinya yang menyoroti persoalan polemik
penerapan PPKM yang TIDAK EFEKTIF antara lain menuntut pelaksanaan PPKM yang Persuasif dan Humanis, Mendesak Polres Gowa untuk melakukan pemanggilan kepada oknum Satpol pp, Stop tindakan premanisme petugas PPKM, Copot dan pidanakan SATPOl PP arogan. “Kami menunggu itikad baik Pemda Gowa untuk menemui massa aksi dan memberikan keterangan terkait tindak kekerasan dan Pelanggaran kode etik ASN oleh oknum Satpol PP” terang Amzari jendral lapangan aksi ketika pihak dari Pemda tak kunjung keluar dan menemui massa aksi.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 di depan kantor bupati ini sampai pada pukul 16.30 tidak juga mendapatkan jawaban dari pihak Pemda baik dari Bupati itu sendiri ataupun jajarannya. Amzari menjelaskan bahwa “kami akan tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini sampai tuntas” menurutnya pelanggaran kode etik ASN harus ditindak tegas oleh pihak Pemda dengan mencopot oknum dari jabatannya.

Baca Juga:  Aksi Demo Terhadap Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Oleh SAPMA Pemuda Pancasila Kab.Bone Bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bone

Kemudian massa aksi bergeser ke Polres Gowa guna untuk mendapatkan kejelasan terkait tahapan proses hukum yang dijalani oleh oknum Satpol PP tersebut. Ditemui oleh Kasat Reskrim polres Gowa dalam hal ini AKP Jufri Natsir menerangkan sejauh mana tindakan terhadap kasus ini “Jadi, kami sudah memeriksa beberapa orang termasuk saksi dan oknum tersebut. Kami sudah menetapkan oknum sebagai tersangka. Namun, untuk meningkatkan tahapan proses hukum dan melakukan penahanan kami tetap berkoordinasi dan menunggu tindakan dari Pemda sampai keluar keputusan dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat”.

Menanggapi keterangan Kasat Reskrim Polres Gowa, jendral lapangan Amzari meminta agar proses hukum yang dilakukan tetap transparan karena Aliansi Pemuda Mahasiswa Menggugat akan memantau dan mengawal perkembangan tahapan kasus ini di Polres Gowa sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sehingga sesegera mungkin proses persidangan dilakukan di Pengadilan dan tersangka diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.(*)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *