Topikinfomasi.com – WATAMPONE : Kepolisian Resort Bone musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 86 Gram. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari penangkapan tersangka berinisial YH yang berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Bone beberapa waktu yang lalu.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone, Sudirman Zainuddin, Ketua DPRD, Bupati Bone yang diwakili oleh Asisten III Pemkab Bone, Kajari Bone yang diwakili oleh Kasi Pidum, Faisah, SH, Kasi Penindakan BNNK Bone, Subagyo, serta Komandan Batalyon C Pelopor Bone, Nur Ichsan.
Kepala Kepolisian Resort Bone AKBP Try Handoko dalam amanatnya mengatakan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba akan terus digalakkan, ini merupakan keseriusan kita dalam menindaklanjuti perintah Presiden terhadap perang melawan narkoba, kita akan terus gelorakan secara merata, tidak hanya kepada masyarakat, akan tetapi juga kita lakukan kepada anggota POLRI sendiri jika ada anggota yang masih saja bermain dengan barang haram tersebut.
Untuk itu melalui kegiatan ini kami juga ingin berterima kasih kepada para Stake Holder, masyarakat, dan juga rekan rekan media atas support yang tiada henti dalam persoalan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bone.
Sementara itu Kepala Lapas Watampone Sudirman Zainuddin usai pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut yang dilaksanakan di pelataran fasilitas uji praktek SIM Polres Bone mengatakan, terima kasih atas kerjasama yang solid selama ini dengan para Aparat Penegak Hukum ( APH), khususnya kepada jajaran Polres Bone, selain itu ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang diprakarsai oleh pihak Polres Bone, ini merupakan suatu wujud nyata keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap sindikat jaringan narkoba khususnya yang terjadi di Kabupaten Bone, yang kita tahu bersama bahaya narkoba dapat mengancam para generasi muda kita,” Kuncinya.
Komentar