Topikinfomasi.com – Bone : Lelaki asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan berinisial AF 39 Tahun di amangkan di Mapolres Bone, diduga melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik kepada Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M. Si dan Kepala Desa Allumaneng Patue ANDI MATTANRA WANUA (38).
Di jejaring sosial facebook akun miliknya bernama Putu Begadang dengan tulisan diduga mengandung unsur pencemaran nama baik, pada tanggal 29 mei 2021 hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian.
Terduga pelaku diamankan di Dusun bunne desa Allumungeng patue kec ajangale kab bone pda sabtu 05/06/2021 sekitar pukul 19:00 wita dibawah kendali KANIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE IPDA MUH RIAD .S.Sos.
Selain terduga pelaku, Aparat Kepolisian Polres Bone, juga mengamankan barang bukti jenis handpone merek Vivo Y 85 warna merah maron yang digunakan pelaku melakukan pencemaran baik di jejaring sosial facebook.
Dihadapan polisi, terduga pelaku mengakui segala perbuatanya. Saat ini terduga pelaku tengah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar