Topikinformasi.com-Bone PT. Emporium Bukit Marmer telah kantongi izin usaha produksi aktivitas pertambangan marmer di Desa Bontojai dan Bulusirua, Kecamatan Bontocani.
Menanggapi keluarnya izin usaha tersebut mendapatkan penolakan dari Aliansi Tolak Tambang Bontocani karena berbagai pertimbangan seperti dampak pada hilir yang saat ini tengah kritis dan merupakan kawasan rawan longsor.
Dalam tindakannya Aliansi Tolak Tambang Bontocani gelar aksi di Kantor DPRD Kab. Bone dan Kantor Bupati dalam menuntut izin dari usaha tersebut agar dicabut. Kamis (06/05/2021)
Selain hulu Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Walannae yang terancam, dilokasi pertambangan juga ada dua goa yang juga terancam rusak.
Andi Angriawan selaku Jendral Lapangan mengatakan“Tambang ini sudah beroperasi sejak tahun 2018 dan terancam merusak hulu Daerah aliran sungai Walannae”ungkapnya
Sepantasnya kawasan ini dijaga serta dilindungi, bukan justru terjadi praktik tambang apalagi Bone terkenal akan adat dan budayanya.
Berbagai desakanpun bermunculan pemerintah tidak mengorbankan masyarakat di atas kepentingan perseorangan.
Komentar