oleh

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya

Topikinformasi.com – Bone – Manurungnge. Bhabinkamtibmas polsek tanete riattang Bripka alika N.P dan Babinsa Serda Saharuddin beserta Lurah Bajoe A.sitti aisyah, S.pd menyelesaikan permasalahan warganya dengan cara problem solving dilaksanakan dikantor lurah bajoe . senin, 27/4/2021. Pagi

Adapun kronologis dari permasalahan tersebut yakni seorang warga kelurahan bajoe inisial NT merasa keberatan atas pencemaran nama baik yang dilakukan seorang warga kelurahan bajoe inisial RW yang terjadi pada hari selasa tanggal 30 maret 2021, dimana seorang warga inisial RW menuduh seorang warga inisial NT mempunyai peliharaan / pesugihan (parakang) , sehingga seorang warga inisial NT merasa keberatan serta melaporkan ke polres bone.

Adpun langka-langka yang diambil oleh bhabinkamtibmas ,babinsa beserta lurah bajoe yaitu mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai di kantor lurah bajoe.

Baca Juga:  Personil Polres Luwu Utara Kembali Gotong Royong Bersihkan Puing Kayu Pasca Banjir Bandang

Dalam kegiatan problem solving tersebut bhabinkamtibmas kelurahan bajoe bripka alika N.P memberikan nasehat kepada kedua belah pihak yang bertikai tentang pentingnya hidup rukun ,damai tanpa adanya permusuhan antara warga masyarakat dengan adanya kegiatan problem solving ini ,permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kegiatan problem solving tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan damai antara kedua belah pihak dan pada saat itu antara kedua belah pihak saling minta maafkan.

Hal tersebut diuraikan dalam 8 komitmen kapolri yang salah satunya adalah dapat menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan dengan mengedepankan pencegahan permasalahan ,pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving.

Kapolsek Tanete Riattang ANDI IKBAL SP.d , SH menambahkan bahwa dengan adanya problem solving ini ,permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan mediasi sehingga tidak sampai ke ranah hukum. (*)

Baca Juga:  Kunjungi Kedai Jalangkote, Kapolres Bone Dihadiahi Foto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *