oleh

Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Dipalang Warga Desa Lili Riawang Bone, Personil Polsek Bengo Segera Tinjau Lokasi.

Topikinformasi.com – Bone – Bengo.Pembangunan Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini mendapat aksi protes sejumlah warga dari Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, dengan memblokade area Proyek Jalan Nasional di dusun Koppe, Kamis 22/04/2021.

Blokade yang dilakukan sejumlah warga masyarakat dengan memasang pagar kayu bambu pada dua lokasi yang berbeda diatas lahan yang diklaim tanah milik warga yang dilintasi Proyek Pembangunan Jalan Nasional Koppe Taccipi, dimana sementara dalam proses pengerjaaan.

Tidak hanya itu masing-masing lahan yang diklaim tersebut juga diklaim telah memiliki dokumen surat tanah resmi dan asli, hal tersebut nampak dari dua buah papan bicara bertuliskan “Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik Mangiri” serta papan bicara lainnya juga bertuliskan “Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik A.Kansar”.

Baca Juga:  Jaga Kamtibmas Masa Pandemi Covid 19, Bhabinkamtibmas Barrang Caddi Lakukan Rakor

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos., segera memerintahkan kepada Kanit Intelkam Polsek Bengo Aipda A. Tawakkal dan Bhabinkamtibmas Polsek Bengo untuk Desa Liliriawang Aipda A. Marfang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif, agar hal tersebut tidak menjadi tambah meluas sehingga dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Menurut informasi yang berhasil didapatkan, bahwa masing-masing pemilik lahan bersertifikat tersebut merasa dirugikan, sebab tidak ada koordinasi lisan maupun tertulis oleh pihak terkait kepada mereka sama sekali, terlebih berbicara pembebasan lahan sebagai niat baik tidak akan merugikan masyarakat atas izin AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang menjadi kewajiban pelaksanaan sebuah proyek.

Baca Juga:  Tim Puslitbang Polri Sambangi Polres Pelabuhan Makassar

Ditempat berbeda Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos., mengundang Pihak Kepala Desa Liliriawang Sundin dan A. Kansar selaku pemilik lahan yang merasa dirugikan atas Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Kabupaten Bone, untuk saling berkoordinasi satu sama lain, mencari solusi agar masalah ini bisa cepat mendapatkan solusi terbaik, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif.

“kami akan berusaha menjadi penengah dan mencari solusi atas masalah ini, antara pemilik lahan dan Pekerja Proyek agar semua merasa tidak ada yang dirugikan sehingga pekerjaan tetap dapat berjalan dan hasil yang diingikan pun dapat tercapai oleh kedua belah pihak.” Tutup Kapolsek.

(MUS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *