Topikinformasi.com-Bone Babinsa Koramil 1407-13/Sibulue bersama Babinkamtibmas melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menekan penyebaran Virus Covid-19 wilayah Desa Manajeng. Kamis (08/04/2021)
Danramil 1407-13/Sibulue mengatan Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyikapi praturan pemerintah yang terbaru yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berskala Mikro sudah ditetapkan dan diberlakukan sejak 09 Maret 2021 di Provinsi Sul-sel.
Kegiatan Operasi Yustisi ini semua kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan dilakukan pemeriksaan baik dijalan maupun ditempat umum lainnya, masyrakat wajib mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan). Bagi yang tidak mengindahkan akan dikenakan Sanksi sesuai yang telah ditetapkan Pemerintah. Tutur Danramil 1407-13/Sibulue Kapten Inf Busra.
Babinsa Desa Manajeng ( Sertu Dwi Widodo )menyampaikan kegiatan ini Bertujuan agar masyarakat disiplin terhadap Protokol Kesehatan demi memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Dalam kesempatan ini Kami mengajak semua Elemen masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan dan mematuhi Protokol kesehatan dalam semua kegiatan, sebagai aparat kewilayahan, kami terus lakukan sosialisasi dan wajib peduli kepada lapisan masyarakat agar senantiasa dapat menekan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Sibulue Tegas Babinsa.
Komentar