Topikinformasi.com – Luwu Timur Dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Towuti Polres LuwuTimur bersama Koramil Nuha dan Satpol PP Kec.Towuti menggelar Operasi Yustisi 2021
Seperti yang nampak terpantau kamera awak media, Gabungan personil TNI-Polri dipimpin Kapolsek Towuti AKP M.WEMBEN S.Sos operasi yustisi di tempat keramaian Indo Maret, Rabu 3 Februari 2021
APK M.WEMBENS.Sos mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka penegakan tentang Disiplin Protokol Kesehatan.
Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi berupa teguran dari petugas.
Dalam kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ditemukan jumlah pelanggar menapat teguran 3 lisan orang.
Menyikapi hal ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk secara konsiten tetap mematuhi protokol kesehatan bagi pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker,jaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah bila tidak begitu penting sebagai kepatuhan disiplin dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tutup Kapolsek Towuti.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
(IKBAL)
Komentar