Topikinformasi.com – Makassar Dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai tindak lanjut dari penegakan Perwali No 51 dan 53 tahun 2021 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar bersama Koramil 11 Biringkanaya/ Tamalanrea menggelar Operasi Yustisi 2021
Seperti yang nampak terpantau kamera awak media, Gabungan personil TNI-Polri dipimpin Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Aris melaksanakan operasi yustisi di jalan Tamalanrea Raya BTP,
Senin 1 Februari 2021
Kepada Awak media, Kompol Muhammad Aris mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka penegakan Perwali No 51 dan 53 tahun 2021 tentang Disiplin Protokol Kesehatan.
Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi berupa teguran dan hukuman push Up dari petugas.
Dalam kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ditemukan jumlah pelanggar sebanyak 20 orang Tidak menggunakan masker dan mendapat teguran
Menyikapi hal ini, kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk secara konsiten tetap mematuhi protokol kesehatan bagi pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker,jaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah bila tidak begitu penting sebagai kepatuhan disiplin dalam rangka menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus menghadapi adaptasi kebiasaan baru, tutup Kapolsek Tamalanrea.
Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan,S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
(IKBAL)
Komentar