oleh

Hadapi NATARU, Kapolda Sulsel Pantau Kesiapan Personelnya

Topikinformasi.com – Makassar Menghadapi liburan Natal dan tahun baru 2021, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam M.si., mengecek kesiapan personelnya di tempat-tempat rekreasi, Jum’at (25/12/20).

Dengan menggunakan helikopter milik Polri, Irjen Merdisyam memantau dua tempat wisata yang kerap dikunjungi sebagai destinasi wisata di Sulsel yaitu Malino yang terletak di Kab.Gowa dan Pantai Bira yang berada di Kab. Bulukumba.

Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Drs Halim Pagarra bersama Karo OPS terlihat hadir mendampingi kunjungan Kapolda ini.

Setibanya di Malino, Kapolda bersama rombongan disambut oleh Tripika Kecamatan Tinggi Moncong yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil.

Pengecekan ini guna meninjau langsung keadaan di tempat wisata sekaligus memberikan petunjuk arahan kepada personelnya dalam menghadapi masa liburan Natal dan tahun baru (Nataru) dimasa Pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Serahkan Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Kepada Bupati Luwu Utara

“Bagaimana keadaan jumlah wisatawan di Malino saat liburan ini? Saya harap kita semua bersinergi memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan!” Ucap Kapolda kepada ibu Iis yang merupakan camat Tinggi moncong.

Salah satu pos pengamanan Nataru Polres Gowa yang terletak di Hutan Pinus Malino menjadi lokasi pengecekan dari Kapolda Sulsel.

Setelah beberapa saat, Irjen Merdisyam bersama rombongannya lantas melanjutkan pengecekannya ke tempat wisata pantai Bira Kab. Bulukumba.

Terlihat jelas perbedaan wisatawan yang berkunjung di pantai pasir putih ini yang kini jauh lebih sepi dibandingkan liburan tahun sebelumnya.

Selain memberikan arahan kepada personel gabungan Pos Pengamanan Lilin 2020 di pantai Bira, Kapolda bersama Wakapolda juga memberikan bingkisan kepada personel yang berjaga di Pos tersebut.

Baca Juga:  Tim Pengawasan dan Evaluasi Mabes TNI Tinjau TMMD ke-112

Untuk diketahui, Operasi lilin 2020 ini mulai dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga empat Januari 2021 guna memberikan pengamanan terhadap perayaan hari Natal dan tahun baru.

(IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *