oleh

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolres Sinjai Gelar Bakti Sosial di Rumah Pastori Sekaligus Berikan Himbauan

Topikinformasi.com – Sinjai – Kepedulian Sosial Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, SIK.,M.Si terhadap sesama terus berlanjut.

Kali ini, menjelang Puncak Perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 24 Desember 2020 sekitar jam 08.30 wita sampai dengan selesai. Kapolres Sinjai menyambangi dua rumah pastori umat kristiani yang dijadikan sebagai tempat Ibadah Natal 2020, mengingat diwilayah Kabupaten Sinjai tidak ada Gereja, untuk memberikan bantuan sekaligus himbauan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid 19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Adapun rumah pastori yang dikunjungi Kapolres Sinjai yakni rumah ibadah Ibu pendeta Noortje Noviana Lumintang Tilaar STh., MPdk, (GPdI Sola Gratia Sinjai) dan rumah ibadah Ibu pendeta Elsi Saltika STh, (gereja toraja jemaat sinjai), masing-masing bertempat jln. Jendral Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Sinjai menyerahkan langsung beras sebanyak 5 karung @5Kg bantuan dari Bhayangkari Cab. Sinjai untuk masing masing rumah pastori dan tali asih sebagai wujud kepedulian terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19.

Selain memberikan bantuan berupa Sembako, Kapolres Sinjai juga memberikan himbauan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / XII / 2020, tanggal 23 Desember 2020 , “Agar ibadah Natal 2020 dilaksanakan secara Sederhana dan Tetap Menjaga Protokol Kesehatan Covid-19, karena situasi Kabupaten Sinjai yang saat ini memasuki Zona Oranye penyebaran Virus Covid 19.”

“Mengingat jumlah Jemaat yang sedikit hanya kurang lebih 25 orang, jadi sangat disarankan dan memungkinkan untuk diterapkan jaga jarak, pakai masker dan diterapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Ibadah Natal.” Imbuh Kapolres Sinjai.

Baca Juga:  Ini Cara Kapolsek Tellu Limpoe Tanamkan Disipilin Dan Kenalkan Anak Pada Polisi

“Kepada pengurus rumah ibadah agar senantiasa mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 di setiap pelaksanaan rangkaian ibadah. Imbuhnya.

“Kami juga menghimbau Masyarakat terkhusus para pengurus rumah ibadah agar tetap mentaati Protokol Kesehatan Covid 19 disetiap pelaksanaan rangkaian kegiatan Ibadah Natal 2020 berlangsung,” Tutup Kapolres Sinjai. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *