oleh

Bantal Cinta dari Baznas Untuk Mustahiq

-News-67 views

Topikinformasi.com – Bone Sehari setelah mendapatkan penghargaan Baznas Award 2020 pada hari Senin 14 Desember dengan kategori Baznas Kabupaten yang terbaik pertumbuhan pengumpulan ZIS, Baznas Kab. Bone yang beralamat di lantai dasar Masjid Agung Jl. Ahmad Yani Kab. Bone kembali meluncurkan satu lagi program pengumpulan infaq dengan menyediakan bantal sandaran kepala mobil.

Satu bantal dinilai dengan Rp. 50.000 yang bernilai infaq bagi pemesan. Dana infaq yang terkumpul digunakan melaksanakan 5 program Baznas Kab. Bone yang ketika dilaksanakan, maka akan membantu pemerintah khususnya yang berhubungan dengan masalah sosial kemanusiaan.

Lima program Baznas Kab. Bone adalah kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta dakwah dan advokasi.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bone Masa Sidang ke III 2020, Andi Purnama Sari Amier Kembali Adakan Temu Konstituen

Mulai dari masalah kebutuhan pokok mustahiq seperti beras dan sembako, bantuan perbaikan rumah, seragam dan perlengkapan sekolah, modal usaha produktif sampai pada bantuan untuk kelancaran aktivitas dakwah.

Semoga semakin banyak yang menunaikan zakat – infaq dan sedekahnya melalui Baznas Kab. Bone sehingga para mustahiq bisa lebih merasakan manfaatnya.

Wilayah kerja Baznas Kab. Bone meliputi 27 kecamatan, 372 desa dan kelurahan yang luasan wilayahnya berbatasan dengan beberapa kabupaten tetangga.

Farida Hanafing, salah seorang pengurus Baznas Bone mengatakan bahwa Bantal cinta dari Baznas, semoga membuat nyaman penggunanya. Menjadi penyemangat untuk terus membantu sesama. Di setiap rupiah yang dikeluarkan, ada tangis haru dan senyum bahagia penerima manfaat.

Baca Juga:  Polda Sulsel Siapkan Ribuan Personil, Amankan Demo Setahun Kepemimpinan Jokowi

Sebagai pengelola Baznas, kami hanya bisa senantiasa mendoakan kebaikan dan keberkahan kepada seluruh pihak yang selama ini begitu ringan memberi doa dan dukungannya, tegas Farida.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *