oleh

Cegah Potensi Penyebaran Covid melalui Kerumunan, Polres Tana Toraja Tidak Terbitkan Surat Ijin Keramaian

-News-50 views

Tana Toraja – Topikinformasi.com Menyikapi tanggung jawab pendisiplinan masyarakat pada Protokoler Kesehatan, dan mencegah timbulnya sikap abai dan lengah dari masyarakat terhadap penyebaran Covid -19, Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH, menegaskan berdasarkan undang-undang ke karantinaan kesehatan, pihaknya tidak akan mengeluarkan ijin keramaian pada kegiatan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak, ataupun kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kapolres Tana Toraja saat memimpin apel pagi personil di halaman Mapolres Tana Toraja, Senin (23/11/2020) pagi.

” Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Polres Tana Toraja tidak akan mengeluarkan surat ijin keramaian bagi kegiatan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak atau pun kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid -19 yang bersumber dari berkerumunnya orang di suatu tempat “. Kata Sarly Sollu.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Sarly Sollu juga mengatakan, tidak adanya ijin keramaian yang dikeluarkan oleh pihaknya merupakan bentuk antisipasi terhadap munculnya sikap lengah dan abai dari masyarakat terhadap bahaya penyebaran Covid.

” Salah satu potensi yang dapat mengakibatkan meningkatnya penderita covid adalah kerumunan orang banyak dalam suatu kegiatan masyarakat, karena mereka yang berkerumun ini sudah cenderung akan bersikap lengah dan abai pada protokoler kesehatan “. Sebut Sarly Sollu.

Lebih lanjut Sarly Sollu katakan, sikap lengah dan abai dari masyarakat inilah yang ingin dicegah melalui berbagai upaya, salah satu bentuknya adalah tidak di keluarkannya ijin keramaian.

Senada dengan penegasan dari Kapolres, Pemkab. Tana Toraja juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati nomor : 440 – 1004 / XI / Setda yang ditujukan kepada para camat, lurah dan kepala lembang se Kab. Tana Toraja yang berisi tentang 3 poin penting yang wajib dilaksanakan sehubungan dengan meningkatnya frekuensi kegiatan kemasyarakatan.

Baca Juga:  Melalui Pelatihan Table Manner, KPMI Bone Bangun Kepercayaan Diri Pemuda

Berikut Instruksi Kapolres Tana Toraja kepada jajarannya :

  • Lakukan pengawasan kepada giat masyarakat.
  • Sosialisasikan dengan baik himbauan dan langkah yang akan di tempuh untuk mencegah terjadinya kerumunan.
  • Pastikan SOP Prokes terpenuhi, seperti Penggunaan Masker, Penyediaan Sarana Cuci Tangan, dan jaga jarak aman.
  • Personil Polres Tana Toraja wajib menjadi teladan penerapan Protokoler kesehatan, sehingga timbul kesadaran masyarakat untuk mengikuti.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu SIK MH menghimbau kepada segenap masyarakat Tana Toraja untuk mematuhi surat edaran Bupati Tana Toraja terkait pembatasan kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya tegas terukur kepada kegiatan kegiatan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes.

“Polres Tana Toraja akan melakukan langkah pembubaran kerumunan jika himbauan Prokes maupun surat edaran Bupati tidak di indahkan, untuk itu sedari awal kami himbau kepada segenap masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah”. Tegas Sarly Sollu.

Baca Juga:  Waktu istirahat Anggota Satgas TMMD Ke 113 Kodim 1406/Wajo dan Warga Sambil Bercanda Gurau

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Tana Toraja menyampaikan kepada segenap personil Polres Tana Toraja, ” sampaikan kepada keluarga, tetangga, sahabat maupun handai taulan, sebarkan semangat disiplin menerapkan protokoler kesehatan, jangan kendor, ataupun lengah, ini semua demi keselamatan bersama “. Pungkas Sarly Sollu.

Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kabid Humas.

Kabid Humas mengingatkan untuk jangan lupa cuci tangan yang bersih, dan dengan menggunakan sabun bersama air yang mengalir.

(IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *