Bone – Topikinformasi.com Tepatnya di Kecamatan Patimpeng Acara Musik Pengantin terpaksa di hentikan, di karenakan kecurigaan Polsek Patimpeng akan kegiatan tersebut mampu memancing berkerumunnya massa di masa Pandemi Covid -19 .(18/11/20)
Polsek Patimpeng Polres Bone yang di pimpin Kanit Intelkam Ipda A. Amrisal S.E Dengan meneruskan perintah Kapolsek Patimpeng, turun memberhentikan kegiatan musik yang bertempat di desa Maddanreng Pulu kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone.
“Pada Pukul 18.45 wita kami menerima laporan adanya Pesta pernikahan yang menghadirkan hiburan/Musik kearoke yang dapat menjadi media berkumpulnya Massa, maka dari itu sesegera mungkin kami memerintahkan Kanit Intelkam bersama anggota piket dan bhabinkamtibmas untuk segera memberhentikan kegiatan tersebut,” ujar Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan, S.H
Tindakan tersebut di ambil oleh Kapolsek Patimpeng untuk menindak lanjuti Perintah Kapolri melalui Kapolda dan Kapolres, beserta Bupati Bone.
Penanggungjawab Acara Hajatan tersebut mengatakan “kami meminta maaf akan hal ini karena kekeliruan kami sehingga terjadinya kegiatan ini”
Setelah kegitan tersebut berhasil di kendalikan, Personil kemudian kembali dengan keadaan Aman terkendali dan di pastikan kegiatan musik tersebut berhenti.
(*)
Komentar