oleh

Personil Polsek Galsel Polres Takalar kembali Gelar Operasi Yustisi Gabungan TNI, Polri , Satpol PP dan Unsur Pemerintah Terapkan Protokol Kesehatan

-News-47 views

Takalar – Topikinformasi.com Dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disipilnn penegakan Protokol Kesehatan,
Personil Polsek Galsel Polres Takalar kembali menggelar operasi yustisi gabungan Polri, TNI, Satpol PP ,Damkar di Jalan Poros Galesong Desa Bodia , Kecamatan Galesong Kab. Takalar Senin (16/11/2020).

Personil Polsek Galsel yang dipimpin Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda , SH mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan yang harus kita patuhi bersama untuk mencegah penyebaran virus covid 19 yang sangat mematikan.

” Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan, kita semua harus sepaham bahwa ” Maskermu melindungiku. Maskerku melindungimu. Masker itu melindungi kita semua ” dan kita berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kab. Takalar khususnya di Kecamatan Galesong dan Galesong Selatan . ” ucap Kapolsek Galsel.

Baca Juga:  Penerimaan Calon Taruna Akmil Sub. Panda Bone, Korem 141/Toddopuli Dilakukan Secara Ketat dan Transparan.

Operasi Yustisi gabungan tersebut melibatkan personil Polri 10 orang, TNI 2 orang, Damkar 5 orang dan Sat Pol. PP 17 orang berjalan lancar dengan merazia sejumlah pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas jalan Poros Galesong depan kantor koramil Galsel Desa Bodia Kec. Galesong

Selain merazia kendaraan personil juga senantiasa menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni ” harus selalu Lindungi diri dan keluarga dengan ” 4M ” yaitu ; Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19

Baca Juga:  Polres Sinjai Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Ops Lilin 2020

Operasi Yustisi gabungan yang digelar personil Polsek Galsel masih menemukan masyarakat yang abaikan protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi teguran lisan sebanyak 48 Orang yang tidak menggunakan masker saat berkendaraan.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

(IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *