Bone – Topikinformasi.com Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan S.H memperhatikan Atensi Kapolri melalui Pemerintah kabupaten Bone dalam hal ini Atensi Bupati Bone , Kapolres Bone dan Dandim Bone.
Iptu Henri Aswan, S.H mengatakan ,
“Kami POLSEK PATIMPENG tidak akan yang memberikan rekomendasi atau izin untuk kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya pengumpulan massa/ kerumunan yang tidak sesuai ketentuan. Dan apabila ditemukan pengumpulan massa/kerumunan, BERSAMA TNI AKAN KAMI BUBARKAN, SAYA ULANGI KAMI DAN TNI AKAN SEGERA BUBARKAN. (sebagai wujud sikap tegas kita, dan tidak boleh ada Keraguan)”
Mamperhatikan Perkembangan Kasus Covid-19 kapolsek patimpeng mengambil langkah ini di karenakan Atensi dari pimpinan juga kapolsek Patimpeng Bertujuan ,Melindungi Dan Menjaga Masyarakat Kecamatan Patimpeng untuk terhindar dari wabah Covid 19 tersebut,
Dalam hal ini Patimpeng merupakan Wilayah Hijau yang terhitung semua yang terinfeksi Covid-19 di nyatakan Sembuh dan tidak ada Tambahan terinfeksi. Kami sudah komunikasi dan komitmen dengan Forkopincam Patimpeng serta Para Kades Se Kec. Patimpeng utk tetap menegedepankan ProKes.
Melalui dasar yang di nyatakan aman sampai saat ini, kapolsek Patimpeng mengambil tetap tegas dengan langkah tersebut, guna melestarikan keamanan wilayah Aman Polsek Patimpeng.
Pada kesempatan Lain , Kapolsek Patimpeng Terus Menggencarkan Kegiatan Sambang dalam Hal ini Melalui Bhabinkamtibmas dan Anggota Patroli Siang dan Malam yang terus memberikan Himbauan kepada Masyarakat agar tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan. (Rls)
Komentar