oleh

Ops Yustisi, Tripika Ujung Pandang Imbau Warga Pakai Masker

-News-383 views

MAKASSAR – TOPIKINFORMASI.COM Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, bersama seluruh instansi atau stakeholder Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar.

Imbauan penerapan protokol kesehatan, senantiasa di gaungkan, utamanya penggunaan masker, telah diupayakan dan dilaksanakan, dimana untuk kegiatan Ops Yustisi Tripika Ujung Pandang, untuk hari ini, dilaksanakan di Jalan Penghibur Kota Makassar, tepatnya di seputaran Anjungan Losari Makassar, Senin, (02/11/2020).

Dalam kegiatan Ops Yustisi Tripika Ujung Pandang tersebut, plang pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya.

Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, AKP. Bagas Sancoyoning Aji, SIK, mengatakan saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pam Sholat IED di Masjid Raya Desa Binaannya

Petugas pun memberikan teguran sembari mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini.

“Ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas AKP. Bagas.

“Pihaknya juga menjelaskan kepada warga yang melintas bahwa Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan ini sesuai dengan Perwali Kota Makassar, No. 51 dan 53 Tahun 2020”, tambah AKP. Bagas.

Kapolsek juga menambahkan, agar para warga Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar, selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta patuh akan peraturan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Baca Juga:  Simaan Al- Quran 30 Juz Digelar di Masjid Al-Istiqamah Korem 141/Toddopuli

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

(IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *