oleh

Polda Sulsel Kembali Musnahkan 14,6 Kg Shabu dan 2.844 Butir Ekstasi, Kapolda Sulsel Kita Selamatkan 150 Ribu Orang Masyarat Sulsel.

-News-38 views

Makassar – Topikinformasi.com Polda Sulsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba , hasil sitaan Direktorat Resnarkoba Polda Sulsel, Senin (26/10/2020) di Lapangan Apel Mapoda Sulsel

Dalam laporannya Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 1 bulan terakhir yaitu Shabu Sebanyak 14 Kg 604,3139 Gram dan Ekstasi 2.844 Butir..

Direktur Resnarkoba juga menjelaskan bahwa selama tahun 2020 Januari  hingga September, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Sat Res Narkoba PolresJajaran Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dari Laporan Polisi sebanyak  1.511  Kasus, Tersangka 2.393 orang yang terdiri Laki-laki 2.194 orang dan Perempuan 199 orang,  Barang Bukti Shabu  : 25 Kg 405,672 Gram; Ekstasi : 15.703 Butir; Ganja : 919,8791 Gram, Daftar G : 17.170 butir, dan Tembakau Sintetis  4 Kg 743,662

sementara itu Kapolda Sulsel dalam sambutannya mengatakan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat menjadi pemicu daerah sulawesi selatan khususnya makassar menjadi pangsa pasar yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

kondisi tersebut, lanjut Kapolda Sulsel membuat Polda Sulsel bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, kejaksaan, pengadilan, bea cukai, kanwil kementerian Hukum dan HAM, BNN, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, BPOM, kantor pos dan perusahaan cargo / ekspedisi melakukan berbagai upaya yang konstruktif untuk memberantas peredaran narkoba.

Dan dalam kondisi pandemi Covid 19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel, hari ini Ditresnarkoba Polda Susel memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dalam kurung waktu satu bulan terakhir yaitu shabu sebanyak 14.604,3139 gram, dan ekstasi sebanyak 2.844 butir,”jelas Kapolda Sulsel

“Kegiatan ini menyelamatkan kurang lebih 150 ribu orang masyarakat Sulsel dan ini merupakan wujud Komitmen Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, meski dalam masa pandemi Covid 19
,”ungkap Kapolda Sulsel

Baca Juga:  BPBD Bone Tinjau Jembatan Ambruk

Selain dihadiri Kapolda Sulsel acara pemusnahan barang bukti juga dihadiri Pangdam XIV Hasanuddin, Dan Lamtamal IV, Pangkoops AU II, Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi, Ketua DPRD Sulsel, BNN Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Pengadilan Tinggi Sulsel, dan Balai Penelitian Obat dan Makanan (POM) serta Pejabat Utama Polda Sulsel.

(IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *