oleh

Polres Sinjai Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker, Pelanggar Dikenakan Sanksi

-News-22 views

Sinjai – Topikinformasi.com Dalam rangka menekan angka kasus penyebaran Covid-19, Personil Polres Sinjai bersama personel gabungan kembali menggelar kegiatan Operasi Yustisi wajib pakai Masker, bertempat di Pasar Sentral, jalan gunung bawakaraeng Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu (14/10/2020).

Sebanyak 14 petugas dikerahkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari personil Polres Sinjai, TNI dan Satpol PP, yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini tak henti-hentinya kami laksanakan dalam rangka mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker saat berada di luar rumah.

“Dari hasil Operasi masih ditemukan adanya warga yang melanggar tidak menggunakan masker, kepada pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis serta kembali diingatkan untuk patuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Menyerahkan Ribuan Sembako Bantuan Dari Presiden RI

“Sanksi ini diberikan dengan harapan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dikemudian hari selama masa pandemi Covid-19, dengan harapan agar tetap disiplin patuhi aturan protokol kesehatan, Tutup Kapolres Sinjai.

(Herman/Embo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *