oleh

Operasi Yustisi, Polres Pelabuhan Makassar Tertibkan Warga Tak Bermasker

-News-99 views

Makassar – Topikinformasi.com operasi yustisi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, sejumlah warga di temukan berkeliaran tidak menggunakan masker.

Warga yang terjaring razia tanpa memakai masker tersebut mendapat ganjaran oleh petugas dengan hukuman menyapu jalan hingga push up. Selasa (13/10/2020).

“Dari hasil operasi ini kami didapatkan masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak menggunakan masker.
Adapun sebagai sanksi sesuai aturan protokol kesehatan mereka dikenakan hukuman tindakan Sosial seperti membersihkan Jalan, Masjid , push up hingga denda Rp 100 ribu rupiah lalu mereka didata dan diberikan nasihat oleh petugas,” kata Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim

” Operasi Yustisi 2020 ini melibatkan TNI dan Satpol PP dengan dibantu , Damkar, BPBD, Dishub dan linmas yang berjumlah 135 personil.yang dilaksanakan dipusat keramaian seperti Mall, Pasar, Cafe dan Pelabuhan” ungkap IPDA Burhanuddin Karim

Baca Juga:  Kapolda Sulsel, PJU Polda Sulsel dan Para Kapolres Jajaran Ikuti Launching Layanan Polri 110, Berikan Kemudahan Pelayanan Polri kepada Masyarakat

” Dari razia hari ini, ada 15 orang yang terjaring melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Corona. Jumlah itu terdiri dari 8 orang mendapat sanksi push up, 2orang membersihkan fasilitas umum, 5 orang mendapat sanksi membeli masker, serta pemberian masker sebanyak 100 lembar”jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (Carlos)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *