oleh

Beberapa Titik Unras Di Makassar Berlangsung Anarkis , Fasilitas Umum, Kendaraan Masyarakat Sipil dan Anggota Polri Dirusak,

Topikinformasi.com – Makassar Aksi unjuk rasa yang berlangsung anarkis di Makassar, dan di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, Kamis (08/10) tidak hanya mengganggu aksesibilitas masyarakat. Tapi juga beberapa fasilitas umum dan Gedung DPRD di rusak selain itu kendaraan milik pemerintah dan masyarakat sipil juga turut dibakar dan bahkan mengakibat masyarakat sipil dan aparat yang bertugas turut menjadi keberingasan pengunjuk rasa yang anarkis.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut Menurut laporan yang diterima, demo anarkis di Makssar yang berlangsung, kemarin, Kamis (8/10) mengakibatkan 3 personl Polri terluka, Pos Lantas Fly Over terbakar, Fsasilitas Videotron di depan kantor gubernur dirusak dan dibakar, pengunjuk rasa juga merusak 2 pintu pagar Kantor Gubernur dan membawa ke tengah jalan di depan mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur.
Selain itu, lanjut Kabid Humas pendemo juga membakar dan merusak puluhan kendaraan baik Truk, Mobil biasa dan Motor milik masyarakat Sipil, anggot Polri dan Pemerintah

“Kita sangat menyayangkan adanya beberap kekacauan yang ditimbulkan dari beberapa orang dan juga kelompok yang mengacaukan giat Unras Damai di Makassar ini, kita sudah mengindetifikasi kelompok-kelompok tersebut, ini bukan dari kelompok Unras serikat buruh,” kata Kabid Humas

Baca Juga:  Danrem 141/Toddopuli Pimpin Penyerahan Tugas Jabatan Kasrem 141/Toddopuli dan Serah Terima Kasi Intel Kasrem 141/Toddopuli, Serta Dandim 1422/Maros.

Sejauh ini, sambung Kabid Humas aparat Polri telah mengamankan 220 orang pengunjuk rasa dan dilakukan sesuai prosedur serta terkendali

Sebaliknya, Ibrahim mengapresiasi kelompok Unras serikat buruh, mereka melaksanakan Unras dengan tertib dengan pola yang bertanggung jawab.

“Sesuai undang-undang, kita akan mengawal dan mengamankan pelaksanaan Unras, namun sebaiknya pelaksanaan nya tertib dan jangan anarkis. Kita bertindak sesuai prosedur, bagi yang melanggar dan anarkis akan kita proses, apalagi ini menimbulkan tindak pidana.dan menjadi kan situasi Kamtibmas menjadi rawan bagi masyarakat.,” Jelasl Kabid Humas. (IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *