Topikinformasi.com – Bone Staf pemerintah desa pasempe Kecamatan Palakka atas nama Herlina melaporkan Kepala Desanya atas nama Sudirman ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan pengrusakan Handphone.
Laporan ini bermula, Senin, 28 September 2020 Kepala Desa Pasempe atas nama Sudirman masuk di kantor Desa Pasempe sekitar pukul 10.00 wita dan menghampiri Herlina kemudian meminta HP androidnya.
Setelah Hp berada dalam penguasannya, selain menanyakan harganya, ia juga bertanya hal yang tidak masuk akal.
“Teko pole massanro (red. Dari mana main dukung),” tanya Kades.
Herlina mengaku dengan heran dengan pertanyaan kadesnya
“Saya bingun mengenai pertanyaanya Pak Sudirman karena saya merasa tidak pernah melakuklan tindakan itu,” katanya.
setelah itu Pak Desa mengancam Hp yang tengah berada dalam penguasannya mau dihancurkan.
“Kalau saya tidak mengakui tuduhanya, hp saya mau dibanting,” katanya.
Karena tuduhan itu tidak masuk akal, Herlina mengaku tetap bersikukuh untuk tidak mengakuinya.
“Setelah itu Pak SUDIRMAN marah dan melemparkan HP saya ke tembok kantor yang pada akhirnya layar HP saya retak. Bahkan setalah itu Pak SUDIRMAN mengancam menampar saya dengan nada keras, setalah itu Pak SUDIRMAN mengatakan bahwa dia tau semua informasi ini melalui mimpi bahwa saya main dukun ditambah lagi melalui informasi seseorang bahwa saya pernah main dukun untuk menguasai kondisi Kantor Desa,” katanya.
Namun setelah ia menanyakan orang yang mengatakan seperti itu, Sudirman malah milih diam sambil meyiram air sudut-sudut kantor dengan anggapan saya mau berkuasa di kantor Desa, dengan menggunakan ilmu doti,” imbuhnya.
Kapolsek Palakka Iptu Jamal membenarkan laporan tersebut. Namun sebagai pihak kepolisian kecamatan, ia berupaya menyelesaikan permasalahan itu secara damai, apalagi yang berselisih ini antara staf dengan kadesnya ssndiri. “Kita akan menghadirkan kedua bela pihak, supaya mereka tetap berdamai, apalagi mereka dalam satu naungan kantor antar staf dan kades,” katanya. (Carlos)
Komentar