oleh

Polsek Patimpeng Polres Bone Bersama TNI Gelar Oprasi Yustisi 10 Pelanggar Dapat Sangsi

Topikinformasi.com – Bone Oprasi Yustis di laksanakan oleh Polsek Patimpeng bersama Koramil Kahu-Patimpeng , di pimpin langsung oleh Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan S.H .(16/9/2020)

Kegiatan tersebut bertempat di Depan Mako Polsek Patimpeng , dan Anggota Patroli yang keliling memeriksa kegiatan masyarakat.

Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan, S.H menjelaskan
“ini bukan Bukan Hukuman , ini teguran untuk masyarakat yang masih saja mengabaikan himbauan Pemerintah. Dalam hal ini pemakaian Masker”

Iptu Henri Aswan, S.H memerintahkan untuk memberhentikan kedaraan di depan Mako dan memeriksa para pengendara yang tidak pakai Masker.

Adapun sangsi bagi Pelanggar yaitu
Push UP, dan Menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga:  Brimob Bone Latihkan Penanganan Rusuh Massa di Hutan / Kebun

Semua Pelanggar yang ditemukan kemudian berjanji akan Selanjutnya memakai masker demi kepentingan diri sendiri dan orang lain. (Herman/Embo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *