oleh

Tim Gabungan Polres Sinjai, TNI dan Satpol.PP Kembali Gelar Operasi Yustisi

Topikinformasi.com – Sinjai Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Sinjai, TNI Kodim 1424 Sinjai dan Sat Pol PP Kabupaten Sinjai, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Selasa pagi (15/9/2020).

Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilakukan apel bersama yang berlangsung di halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin oleh Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Sarifuddin, S.Sos.

Wakapolres Sinjai menyampaikan yang intinya bahwa Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan juga Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lanjut Wakapolres Sinjai, bahwa Operasi Yustisi ini digelar secara serentak, demi keselamatan masyarakat sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid -19 di Indonesia khususnya Kabupaten Sinjai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin untuk mematuhi protokol kesehatan,” Ujarnya

Baca Juga:  Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polantas Bone Pasang Papan Himbauan Titik Rawan Kecelakaan

Bahwa Operasi Yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan melanggar tidak memakai masker maka ada sanksi.

Selanjutnya pelaksanaan Operasi bertempat dijalan persatuan raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Dalam pelaksanaan satu persatu warga diberhentikan yang ditemukan tidak memakai masker serta diberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila.

Selain diberikan sanksi sosial juga diberikan teguran secara tertulis oleh Sat Pol.PP Kabupaten Sinjai, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi untuk memutus penyebaran Covid- 19.

Baca Juga:  Peduli Masamba, Bhabinkamtibmas Tabaringan Bersama Warga Binaannya Menyerahkan Bantuan Sosial

Mengenai hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., juga berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Sulsel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” jelas Kabid Humas. (IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *