Topikinformasi.com – Bone Tim Satgas covid 19 Kabupaten Bone mulai melakukan sosialisasi Perbup terkait pendisiplinan protokol kesehatan.
Kasat pol PP kabupaten Bone A Akbar yang di temui di ruangannya mengatakan
Termasuk sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. “Terkait sanksi nanti akan kita lihat bahwa tingkat kesalahan yang dilakukan oleh perorangan karena di situ bukan hanya perorangan tapi ada beberapa yang lain sehingga pemberlakuan sanksi itu tidak serta merta kita lakukan. Namun tetap mengedepankan pendekatan pendekatan kekeluargaan,” katanya.
Menurut Kasatpol PP selaku Penegak Perbup 37 tahun 2020 sepanjang pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan baik ia pikir dapat minimalisir pemberian sanksi kepada masyarakat.
“Rencananya mungkin sekitar 1 minggu mulai sosialisasi dan penerapannya. Namun diawali dengan pemberian surat pernyataan. Kalau sudah dua kali misalnya ditemui melakukan pelanggaran yang baru kita berikan sanksi. Ada dua macam yakni sanksi sosial maupun sanksi administrasi barangkali kalau tidak terlalu berat kita berikan sanksi sosial saja yang mungkin menghafal apalah nama-nama kerajaan atau Pancasila dan sebagainya kecuali mungkin 23 kali melakukan pelanggaran ya baru kita berikan sanksi denda,” tutur Andi Kbar
Sosialisasi ini akan dilakukan secara serentak di beberapa titik yang kemungkinan yang titik-titik rawan itu adalah pasar kemudian tempat tempat yang lain misalnya lapangan Merdeka. “Karena di tempat ini sangat rawan. Masyarakat masih banyak yang tidak taat terhadap protokol kesehatan,” imbuhnya.
Selain gencar dalam bersosialisasi dan menghimbau untuk penerapan protokol kesehatan dalam lingkup masyarakat. Pemda juga akan memperketat protokol kesehatan di perkantoran. Apalagi akhir akhir ini pemicu virus corona meledak di Bone karena adanya kluster dari kantor.
(Carlos)
Komentar