Topikinformasi.com – Bone, Tepatnya di desa Batulappa kecamatan Patimpeng kabupaten bone. 3 pilar Desa Batulappa tadangi Lokasi Sengketa tanah dari 2(dua) kubu yaitu, lelaki Husain sebagai Penggugat dan Laki-laki Solong sebagai terlapor. (03/9/2020)
Sebelumnya , Sebidang tanah sengketa ini di Kelolah oleh Penggugat namun setelah penggugat menjual Tanah tersebut dan si klaim oleh Tergugat
Setelah di ajukan ke pemerintah setempat dan bhabinkamtibmas memutuskan untuk laksanakan Musyawarah.
Briptu Andi Takwa
“Untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan kami bersama Bhabinsa dan pemerintah desa massila melaksanakan Mediasi dan Mendatangi sekaligus mengecek Lokasi yang menjadi Sengketa , agar dapat di selesaikan secara kekeluargaan” ungkapnya..
Kegiatan tersebut juga melibatkan Tokoh masyarakat , tokoh Agama dan tokoh adat, untuk memperlancar jalannya kegiatan tersebut.
Kapolsek Patimpeng Polres Bone Iptu Henri Aswan, S.H membenarkan hal tersebut .
“Betul setelah meninjau alur permasalahan maka Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat sepakat untuk laksanakan penyelesaian dengan musyawarah. Agar mampu mendapatkan titik temu permasalahan sebelum memasuki rana hukum” ujarnya….
adapun hasil dari kegiatan tersebut akan di lakukan 2 (dua) tahap musyawarah dimana tahap 1 telah terlaksana kemudian rencana tahap 2 belum di tentukan Waktu dan Tempatnya. Sambil menunggu Orang tua Kandung dari Penggugat.
Salah seorang Warga mengatakan
“Semoga dengan kegiatan ini kita dapat menemukan jalan keluar tampa harus di selesaikan secara hukum” tuturnya..
(Herman/Embo)
Komentar