Jakarta, Topikinformasi.com Pemerintah Kabupaten Bone yang di wakilkan oleh Bappeda Bone mempresentasikan Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional ( KPPN ) Bone di hadapan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Badan Pusat Infrastruktur Wilayah PUPR Wilayah III ( BPIW III ) pada 25 Agustus 2020 bertempat di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Rapat FGD Penyusunan MPDP, pra Studi Kelayakan dan pra Desain Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional ( KPPN ) Bone unggulan di Kabupaten Bone adalah sektor Pertanian dan sektor Perikanan , namun mengingat pembangunan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berbasis wilayah, dukungan berbagai sektor sangat diperlukan.
Sebagai contoh dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait infrastruktur dasar ( Pengelolaan SDA, Bina Marga, Ciptakarya dan Perumahan Pemukiman ) dan tentunya dukungan dari Kementerian Perikanan sebagai core Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Kabupaten Bone.
Rapat FGD Penyusunan MPDP, pra Studi Kelayakan dan pra Desain Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional ( KPPN ) Bone secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR wilayah III, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lembaga antara lain Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi serta Kepala Bappeda Kab. Bone DR Ade Fariq Ashar, S.Stp.M.Si sebagai Narasumber, dalam arahannya beliau menyampaikan agar pertemuan ini menghasilkan dokumen yang jelas, fokus dan terarah untuk kemudian segera ditindaklanjuti oleh berbagai pihak terkait. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Kawasan Pedesaaan Prioritas Nasional ( KPPN ) Bone sejalan dengan Visi Misi Bapak Bupati Bone yaitu Mengoptimalkan Akselerasi Pembangunan daerah Berbasis Desa dan Kawasan Pedesaaan yang di jabarkan dalam RPJMD 2018-2023 yaitu Percepatan pembangunan daerah Bertumpu Pada Desa dan Kawasan Pedesaan. Lanjut beliau ( Kepala Bappeda kab. Bone ) bahwa dalam SK Bupati No. 528 tahun 2015 tentang Pengembangan Kawasan Mallusetasi dan Peraturan Bupati Bone No. 89 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaaan Kabupaten Bone terdapat di dua Kecamatan yaitu Cenrana dan Tellusiattinge dan 5 desa yaitu Laoni, Latonro, Panyiwi, Lamuru dan Mattoangin.
Namun dalam paparan Kepala Bappeda Kab. Bone perlu adanya penyepakatan delineasi baru dengan menambah 3 desa yaitu Pallime. Nagauleng dan kel. Cenrana sebagai bagian dari Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional dengan pertimbangan bahwa 3 desa ini adalah desa penopang perekonomian yang ada di Kecamatan Cenrana dan Kecamatan Tellusiattinge. Lanjut Kepala Bapedda, bahwa Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional ( KPPN ) Bone diharapkan sebagai pilot project bagi pengembangan Pembangunan Kawasan Pedesaaan. (Firana Astrina)
Komentar