Sinjai, Topikinformasi.com Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta dalam rangka penegakkan Inpres No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Dan Perbup Bupati Sinjai No. 27 Tahun 2020, Polres Sinjai bersama instansi terkait menggelar patroli skala besar. pada Rabu, (26/08/2020) pukul 80.30 wita.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan anggota TNI, Polri dan Satpol PP, BNPB Sinjai dan Dishub di halaman Mapolres Sinjai yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan,, S.IK.,M.Si.
Patroli skala besar dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Amran dan patroli gabungan skala besar dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
“Patroli gabungan mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan bisa terus berjalan namun aman dari Covid-19,” ucap Kabag Ops.
Patroli gabungan dengan menyisir tempat-tempat keramaian seperti di pasar, pelabuhan cappa ujung, serta tempat keramaian lainnya.
Nampak Kabag Ops Polres Sinjai memberikan himbauan kepada masyarakat dengan menggunakan pengeras suara, Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Amran mengajak warga agar selalu menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker serta menjaga jarak.
“Intinya kita ajak warga untuk sadar dan peduli akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19,” tegas Kompol Amran. (Herman)
Komentar