oleh

Tindakan Cepat Kepolisian Menyikapi Perlakuan Terhadap Anak Yang Diberi Minuman Beralkohol

-News-773 views

Luwu Timur, Topikinformasi.com Beberapa hari terakhir netizen dan grup whatsapp digegerkan suatu video yang viral seorang anak dibawah umur diberi Minuman beralkohol hingga mabuk. Setelah ditelusuri kejadian tersebut terjadi di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa kec. Towuti Kab. Luwu Timur.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Jajaran Polres Luwu Timur telah mengambil tindakan cepat kepolisian menyikapi perlakuan terhadap anak dengan Langsung mengambil Tindakan Cepat melakukan penyelidikan terhadap para terduga pelaku yang berada dalam video tersebut. Dan berhasil mengamankan para pelaku yaitu FE (20) dan RH (19) keduanya merupakan warga Jl.Abubakar Assiddiq Ds.Timampu Kec. Towuti Kab. Luwu Timur

“Ya Personil Polres Luwu Timur bersama Personil Polsek Towuti telah melakukan tindakan kepolisian dengan cepat seperti Cek TKP, Kordinasi P2TP2A dan Peksos Dinas Sosial Kab. Luwu Timur, mengambil Keterangan Ahli, Melakukan Gelar Perkara , dan Olah TKP termasuk amankan barang bukti dan kemudian mengamankan para pelaku yang membuat anak tersebut mabuk, dan memvideokannya,”Jelas Kabid Humas , Senin (24/08)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Kabid Humas juga menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Pondok kebun milik salah satu pelaku FE (20) di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa kec. Towuti, Minggu 23 Agustus 2020. Pada saat itu, lanjut Kabid Humas FE (20), RH (19), dan juga ML orang tua RB sementara meminum minuman keras jenis anggur hitam cap orang tua, kemudian FE (20) memberikan minuman tersebut kepada RB ( Anak dalam rekaman video tersebut) sebanyak 3 gelas, lalu RH (19)merekam kejadian tersebut melalui Handphone miliknya. Setelah RB dalam keadaan pengaruh miras para pelaku dan ML orang tua RB tertawa melihat kejadian tersebut.
RH (19) kemudian mengirim video tersebut ke group WA ” Anjebes Fams ” Kemudian video tersebut menyebar dan viral.

Baca Juga:  Korem 141/Toddopuli, Balakrem Beserta Pns Korem Melaksanakan Upacara Bendera

Kabid Humas juga menambahkan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 77b Jo Pasal 76b dan/atau Pasal 89 ayat (2) Jo pak 76j ayat 2 UU No.35 thn 2014 ttg perubahan atas UU No.23 thn 2002 ttg perlindungan anak dan Pasal Tambahan yaitu Pasal 45 ayat (1) Undang-undang No.19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Ancaman hukuman nya 10 sampai dengan 20 tahun.. (IKBAL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *