Bone, Topikinformasi.com Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone siap dalam pelaksanaan Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Bone. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kab. Bone usai mengikuti Apel Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang berlangsung di Lapangan Merdeka Kabupaten Bone,
Kamis (13/08/2020)
Bahwa Satpol PP Kab. Bone siap bersinergi dengan semua unsur dalam upaya penerapan New Normal dengan mengajak masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Upaya Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan masih dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 yang masih terus berkembang di wilayah Kabupaten Bone. Walaupun Kabupaten Bone termasuk zona kuning yang saat ini pasien positif Covid-19 perhari Kamis (13/08/2020)
Hanya tersisa 3 pasien, tapi penyebaran Covid-19 masih harus terus dilakukan antisipasi pencegahan karen potensi penyebaran masih sangat besar ditengah berlakunya Now Normal. Untuk itu, Kodim 1407/Bone menggelar Apel Kesiaagan ini dengan menggandeng berbagai unsur dalam suksesnya program Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di kabupaten Bone diantantanya Korem 141/ Toddopuli, Kodim 1407 Bone, Polres Bone, Brimob Bone, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone.
Bupati Bone (Bapak Dr. H.A Fahsar M. Padjalangi, M.Si) saat memimpin apel Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Lapangan Merdeka Watampone
Apel yang dilaksanakan pagi ini, dipimpin langsung oleh Bupati Bone, Bapak Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si yang juga dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pasukan yang tergabung dalam Satuan Tugas yang nantinya akan melakukan sosialisasi dengan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan khususnya ruang publik seperti pasar-pasar, tempat ibadah dan tempat keramaian lainnya yang berpotensi menyebarkan covid-19. Dalam sambutannya, Bupati Bone menyampaikan bahwa, apel yang dilaksanakan dalam rangkah penegakan protokol kesehatan adalah upaya yang terpadu untuk menerapkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bone.
“Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan supaya masyarakat tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 tapi tetap mengedepankan keselamatan dengan cara penerapan protokol kesehatan”. Sehingga tugas pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam untuk memastikan penegakan kebijakan tersebut berjalan dan bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Bapak A. Akbar, S.Pd., M.Pd, mewakili Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bone yang turut menugaskan Pasukan dalam tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Bone. Hal ini menjadi bukti bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone selalu siap dalam bersama-sama dan bersinergi dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone. (Carlos)
Komentar