oleh

Polres Pelabuhan Makassar Berikan Bantuan Kemanusian Tahap II Untuk Masamba

-News-454 views

Makassar, Topikinformasi.com Bantuan sosial (Bansos) sembako tahap II dari Polres Pelabuhan Makassar kembali disalurkan untuk musibah banjir bandang di Masamba Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, Selesa (04/08/2020).

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, mengatakan ” Pemberian bantuan berupa sembako, pakaian layak pakai, air mineral dan alat Masak serta alat Makan seperti panci, wajan, piring, sendok, tabung gas 3 Kg” Ungkap Kapolres

“Sebagai Polri kami tidak hanya memilik tugas penegakan hukum ,tapi juga memberikan Pelayanan, mengayomi, melindungi Masyarakat dan kami juga ingin berkontribusi lebih dengan memberikan bantuan nyata kepada para korban banjir bandang di Masamba” Kata Kapolres AKBP Kadarislam . (@$_23)

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *