oleh

Polda Sulsel Bergerak Cepat Amankan Tersangka Penista Agama

-News-306 views

Makassar, Topikinformasi.com Kapolda Sulsel Irjen Pol. Mas Guntur Laupe S.H., M.H. menggelar konferensi pers kasus terduga penistaan Agama di aula polres Pelabuhan Makassar, Jum’at 10/07.

Kejadian ini berawal dari seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur’an viral beredar di media sosial.

Tidak menunggu waktu lama, Kapolda Sulsel memerintahkan jajarannya dalam hal ini Polres Pelabuhan untuk mengamankan tersangka pelaku penista Agama yang meresahkan warga Kota Makassar beberapa saat lalu.

Kejadian ini sempat membuat geram para netizen khususnya umat Muslim dan warga kota Makassar.

Namun, dalam hitungan beberapa jam pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan” Ucap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam.

Baca Juga:  Dampak Pilkades Beberapa Kelompok Tani di Kec. tellusiattingnge Mengeluh Tidak Dapat Jatah Pupuk Dari PengecerBONE - Infobanua .co.id Pilkades 2021 untuk kab. Bone tinggal menghitung hari saat ini para calon sedang melakukan sosialisasi, dengan cara mereka masing masing namun terkadang ditemukan dengan cara cara yang seharusnya tak harus dilakukan.Hasil Informasi yang di himpun dari beberapa kelompok tani di 2 desa yakni desa lanca dan desa lappae kec. Tellusiattingnge kab. Bone Ternyata salah satu calon kades di lanca diduga lakukan penyalahgunaan bantuan pupuk yang tersalurkan kepetani tetapi tidak melalui kelompok tani justru langsung pengecer. Kemudian pengecer memberikan ke petani yg diduga untuk mendukungx di pilkades mendatang .Dan ironisnya petani yang tidak mendukungnya justru mendukung calon lain tdk mendapatkan pupuk."Memang ada indikasi penyaluran pupuk terjadi penyimpangan tdk melalui kelompok tani tapi langsung ke petani yg diduga pendukung pengecer yg masuk calon kep.desa lanca" ungkap Mansur kelompok tani majang saat dimintai keterangannya Jika ini benar terjadi , jelas sangat merugikan masyarakat dan tidak per dalam persaingan Pilkades . Bisa ditebak akan ada sengketa karena beda pendapat antara pihak yang merasa dirugikan dengan pihak yang dianggap merugikanMaka diharapkan kepada pihak terkait atau panitia pelaksana Pilkades hendaknya melakukan langkah2 preventip sebelum Pilkades berlangsung 18.Nov 2021 (A.Ida)

“Ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi” ucap ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin AS di sela konferensi pers.

“Saya sangat menyesal, dan ini saya lakukan karena emosi ka selalu dituduh lapor-lapor Polisi” ucap tersangka

“Saya emosi, saya emosi, saya lepas kontrol” sambungya dengan terisak-isak.

“Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi” lanjutnya.

Kejadian ini terjadi dipicu akibat sakit hati tersangka yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya di jalan jalan tentara pelajar kota Makassar gemar bermain judi, kamis (09/07).

“Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum” ucap Kapolda.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H. UPZ Polres Bone Salurkan Zakat Fitrah

“Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan terangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara” tutupnya. (IKBL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *