oleh

PJ Bupati Bone Hadiri Koordinasi Nasional Bersama Bawaslu RI, Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024

-Berita-2 views

Topikinformasi.com – Jakarta— Penjabat (Pj) Bupati Bone, A. Winarno Eka Putra, S.STP., M.H., menghadiri kegiatan Koordinasi Nasional dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN) pada Pemilihan Serentak tahun 2024 juga menjadi topik yang dibahas.

Hadir Gubernur, Bupati, Walikota seluruh Indonesia beserta jajaran Bawaslu Ri beserta Bawaslu Provinsi, Kab/kota seluruh Indonesia.

Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dilaksanakan di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Rio-Amir Siap Realisasikan Program PBB Gratis di 100 Hari Kerja

Rahmat Bagja dalam sambutannya sekaligus membuka Rakornas berharap seluruh Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota agar segera melakukan koordinasi langsung dengan pejabat pembina kepegawaian di seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dia menuturkan Rakor Nasional ini juga untuk mengevaluasi dan memastikan kesiapan kepala daerah serta menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Kegiatan ini dipandang penting karena terkadang ASN selalu menjadi sorotan masyarakat saat tahapan pilkada berlangsung. Hal lainnya juga dimaksudkan sebagai upaya untuk mencegah politisasi ASN, yang kerap menjadi isu krusial dalam setiap pemilu,”katanya.

“Netralitas ASN merupakan kunci dalam menjaga kualitas demokrasi, mengingat ASN tidak boleh berpihak atau memihak pada salah satu kontestan pemilu,”tambahnya.

Baca Juga:  Rakor Pra Pleno Rekapitulasi DPS Pilkada 2024, Bawaslu Bone Sampaikan Untuk Selalu Berkoordinasi

Bawaslu bersama pihak-pihak terkait juga memberikan panduan dan pengawasan kepada kepala daerah agar pemilu berjalan dengan adil dan transparan.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *