Topikinformasi.com – Bone – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Personel Satlantas Polres Bone Aipda Basri Samad saat melakukan pengaturan lalulintas di Jalan Ahmad Yani Watampone, Kabupaten Bone, Senin pagi (2/9/2024).
Melakukan penindakan memberikan surat teguran dan edukasi keselamatan secara humanis kepada pengendara dibawah umur yang boncengannya tidak memakai helm.
Disampaikan Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi bahwa tindakan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran agar selalu mentaati aturan dan tata tertib berlalu lintas.
“Kami memberikan teguran dan edukasi, hal ini merupakan wujud kasih sayang kami kepada generasi penerus bangsa,” jelasnya.
Pasalnya anak dibawah umur belum dibolehkan membawa kendaraan bermotor apalagi tidak memakai helm dan diimbau untuk tidak mengulangi lagi dikemudian hari.
“Pengendara dibawah umur menjadi perhatian kita semua, pengendara di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya,” sambungnya.
Dimana, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap para orang tua bisa mengawasi buah hatinya agar tidak mengendarai sepeda motor terlebih dahulu karena sangat berbahaya,” ujarnya.
Sayangi anak anda, jangan sampai nantinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas, akibat kelalaian memperbolehkan anak mengendarai motor pada usia dini. tutupnya. (*)
Komentar