oleh

Terdakwa Kades Matajang Non Aktif Kabupaten Bone Dituntut Hukuman (6) Tahun 6 Bulan Penjara

-Berita-6 views

Topikinformasi.com Bertempat di Pengadilan Tipikor Makassar, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bone telah membacakan tuntutan terhadap Terdakwa Saleh Bin H. Abdul Gaffar yang merupakan Kepala Desa Non Aktif Desa Matajang Kec. Dua Boccoe Kab. Bone.

Kamis 27 Juli 2023
Adapun terhadap Terdakwa Saleh dituntut dengan Pidana Pokok berupa pidana penjara selama enam tahun enam bulan serta Pidana Tambahan berupa denda sebesar tiga ratus juta rupiah subsidiair empat bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 750.570.706,

Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, apabila harta bendanya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan.

Baca Juga:  Danyon Ichsan Bagikan Paket Lebaran ke Wartawan di Bone

Dalam tuntutan Penuntut Umum Terdakwa dinyatakan secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Bahwa Terdakwa Saleh telah menyalahgunakan uang atas pengelolaan keuangan Desa Matajang pada TA. 2020 untuk kepentingan pribadi Terdakwa sebesar Rp.542.365.170,- sedangkan untuk TA. 2021 sebesar Rp.208.065.536,-.

Baca Juga:  Untuk Melaksanakan NEK Pemerintah Indonesia Menerbitkan Berbagai Regulasi

Agenda sidang selanjutnya adalah pledoi atau nota pembelaan oleh terdakwa / penasihat hukum.
Adapun saat ini Terdakwa ditahan di Lapas Kelas I Makassar.

kejaksaanri kejatisulsel kejaribone kejaksaannegeribone

An. Kepala Kejaksaan Negeri Bone
Kasi Intelijen
Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H.

Laporan : Musmulyadi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *