oleh

Pemerintah dan Anggota DPRD Bone Harus Peka Melihat Pembangunan SD Inpres 6/75 Hulo

-Berita-1 views

Topikinformasi.com – Bone Masih banyaknya Sekolah  di kabupaten Bone yang belum tersentuh bantuan fisik pembangunan / rehab hendaknya menjadi perhatian prioritas utama bagi pemerintah .

Salah satu contoh yang saat ini santer jadi pertanyaan gedung Sekolah SD Inpres 6/75 Hulo, Desa Hulo, Kecamatan Kahu .

Seperti diketahui sekolah tersebut yang  dibangun sejak 1975 hingga saat ini belum pernah mendapat perhatian khusus untuk mendapat dana pembanguan Gedung  sekolah tersebut

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin beberapa waktu lalu

“Disdik Bone harus lebih aktif memperhatikan sekolah yang minim bantuan, apalagi gedung sekolah tersebut dibangun sejak 1975 hingga saat ini belum pernah mendapat perhatian khusus”ujarnya

Baca Juga:  Sosialisasikan Prokes, Satlantas Polres Bone Bagikan Masker ke Pengendara

Dirinya meminta Disdik Bone lebih profesional dalam melakukan perencanaan pembangunan terutama pembangunan dan rehabilitasi sekolah

Apalagi setiap tahun alokasikan anggaran pembangunan dan rehabilitasi sekolah kenyataannya  masih banyak yang tidak tersentuh anggaran .

Terkait stagmen sekretaris anggota DPRD Bone komisi IV Andi Akhiruddin beberapa waktu lalu, saat di konfirmasi di Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Selasa 11 Oktober 2022 Andi Fajaruddin menuturkan ia telah mengusulkan semua sekolah rusak untuk bisa mendapatkan bantuan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)

“Seharusnya anggota dewan turut andil perjuangkan dana pembangunan Sekolah Dasar Inpres 6/75 Hulo, Desa Hulo, Kecamatan Kahu terutama mereka yang punya dapil di sana turut memfasilitasi dan memperjuangkan penganggarannya”, ujar Kadisdik Bone

Baca Juga:  KRI Polres Bone Ingatkan Penghapusan Data Ranmor STNK Mati Lebih dari 5 Tahun

Karena kenapa untuk memenuhi bantuan anggaran DAK menurut kadis Pendidikan syaratnya sangat selektif, Kerusakannya minimal harus diatas 70 persen dan jumlah siswanya harus diatas 60 orang,

“Makanya setiap sekolah perhatikan data dapodiknya yang harus diupdate terus data terbarunya Karena Kementerian Pendidikan mengambil sumber informasi dari dapodik sekolah” Terangnya.

Sebab banyak di jumpai berbeda dengan kondisi di lapangan. Maka dari itu mesti menjadi perhatian dan anggarannya mesti dikawal.
(A.Ida)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *