Begini Cara Kasatlantas Polres Bone Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-
Melalui siaran radio, Kasat Lantas menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021.
AKP Mustari,SH memerinci bahwa Peraturan Presiden (Perpres) nomor. 14 tahun 2021 telah menegaskan vaksinasi Covid-19 bersifat wajib bagi mereka yang telah terdaftar oleh Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran program nasional vaksinasi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Bone mengimbau, mengajak masyarakat mensukseskan program nasional tersebut, yang masih belum vaksin, dapat memanfaatkan vaksin gratis yang disediakan Polres Bone.
AKP Mustari,SH menyampaikan, Satlantas Polres Bone telah mendirikan gerai Vaksinasi Presisi yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat di kantor Satpas SIM di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bone.
“Tak hanya melayani pemohon SIM, namun gerai vaksinasi di kantor Satpas SIM juga melayani siapa saja yang mau vaksin, sebagai langkah untuk mendorong terbentuknya kekebalan tubuh di masyarakat,” tuturnya.
“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 silahkan datang ke Gerai Vaksinasi Presisi untuk melaksanakan vaksin karena tidak dipungut biaya alias gratis, cukup bawa KTP saja,” imbaunya.
Tidak sampai di situ, dengan lugas AKP Mustari,SH juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap senantiasa untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti jaga parak, pakai masker, dan cuci tangan.
Di tempat yang sama, Perwira berpangkat tiga balok itu juga mengemukakan bahwa bagi seluruh masyarakat agar senantiasa tertib dan disiplin dalam berlalulintas. (*)
Komentar