oleh

Pemuda Mabessa

-Opini-0 views

Catatan Pinggir:
Bahtiar Parenrengi

Topikinformasi.com – Bone Setiap tanggal 28 Oktober, kita selalu memperingatinya sebagai Hari Sumpah Pemuda. Hari yang begitu melegenda. Punya daya tarik. Punya kekuatan untuk mengenang perjuangan para pemuda masa lampau.

Di tahun ini, Kementerian Pemuda (Kemenpora) telah mengeluarkan tema dan logo terkait hari Sumpah Pemuda 2021 tersebut.

Tema Hari Sumpah Pemuda Ke-93 Tahun 2021 adalah ‘Bersatu, Bangkit dan Tumbuh’. Tema ini tentu menggambarkan spirit persatuan dalam keberagaman.

Tentu tema itu juga menjadi spirit partisipasi kaum muda untuk bangkit melawan, mengatasi pandemi COVID19. Spirit lain untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan semangat kewirausahaan pemuda.


Semangat kepemudaan memang tak dipungkiri sejak dulu. Untuk itulah, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno pernah bilang, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia.”

Baca Juga:  JAYALAH BONE

Kekuatan dahsyat itu dimiliki oleh pemuda. Dan kalau diera 93 tahun ini pemuda tak bisa berbuat apa-apa, tentu akan menjadi pembicaraan terbalik.
Kekuatan yang digambarkan Soekarno menjadi hambar. Padahal itu sebuah motivasi yang menggambarkan begitu dahsyatnya kekuatan pemuda.

Kekuatan menggerakkan idealisme. Menggerakkan gagasan, semangat dan kekuatan untuk berinovasi. Pemuda harus memperlihatkan itu, sehingga ungkapan Soekarno tetap relevan dimasa kini.


Pemuda, punya batasan umur. Sebab sesuai namanya, pemuda tentu disematkan kepada mereka yang berusia muda. Dan itu bisa kita lihat dalam berbagai organisasi, seperti pengusaha muda, angkatan muda, pemimpin muda, intelektual muda dan yang lainnya.

Terlepas dari itu, pembahasan batasan umur tidak terlalu menguras perdebatan. Sebab jika mengacu pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, ada batasan usia termuda hingga tertua untuk menyebut seseorang sebagai pemuda. Yaitu, pemuda itu berusia antara 16-30 tahun. Tapi, banyak juga yang mengacu ke UU sebelumnya, di atas 40 tahun pun masih disebut pemuda.

Baca Juga:  Perjalanan Terjal

Terlepas dari batasan itu, harapan kita, pemuda harus menunjukkan kemampuan untuk menjadi Pemuda yang tidak cengeng. Seperti harapan Bung Karno, agar menjadi orang muda yang matang, nasionalis, progresif dan revolusioner.

Bung Karno sangat paham, bahwa pemuda adalah generasi pewaris republik ini. Ia sebagai penerus yang selalu siap menghadapi ancaman dan tantangan bangsa. Harus mempertahankan negara ini tetap dalam wujud NKRI.

Tentunya, dalam konteks ke-Bone-an maka pemuda harus memiliki sifat kemandirian sehingga mampu berdaya saing dalam segala hal, sehingga dia mampu meraih kesuksesan yang mengantarnya untuk menjadi pemuda yang sejahtera. Itulah Pemuda yang MABESSA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *