oleh

Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan, Ini kata Korban dan Kapolres

-Berita, News-0 views

Topikinformasi.com – Aceh – Subulussalam —— Merasa tak terima akan tindakkan kekerasan yang diperoleh, Jasman Efendi Pasaribu (44) Wartawan media ‘ Haba Rakyat ‘ didampingi awak media membuat laporan dugaan tindakkan kekerasan di Mapolres Subulusalam. Dengan Nomor Polisi : STTLP/69/x/2021/SPKT RES Subulussalam tertanggal 15 oktober 2021 yang diterima AIPDA Benni Sutansa.

Dari laporan tersebut diatas, pihak Mapolres Subulussalam berhasil menciduk Pelaku dugaan tindakkan kekerasan terhadap Wartawan, yang diduga berinisial C. Selasa (26/01/2021)

Penangkapan tersebut diatas membuat Jasman Efendi Pasaribu (Korban) beserta Wartawan lainnya mendatangi Mapolres.

Di Mapolres Subulussalam, Jasman Efendi Pasaribu membenarkan kejadian yang dialaminya dan menceritakan kronologis kejadian yang telah menimpa dirinya.

Baca Juga:  kumpulkan Personil Bersama Ustadz di Mapolsek Patimpeng Polres Bone Ini Yang Terjadi

” Benar, dugaan tindakkan kekerasan fisik telah terjadi pada saya yang terjadi pada Jum’at (15/10/2021) kemarin.” ungkap Jasman pada awak media di Mapolres Subulussalam

Tindakkan dugaan kekerasan ini terjadi pada Jumat (15/10/2021) kemarin. Kejadian yang terjadi setelah selesai sholat Ashar, yang pada saat itu saya selaku korban pergi menuju warung Ogek Royal (Abang Royal), disimpang Malahayati Subulussalam barat. Tiba-tiba seseorang yang diduga berinisial Cemdatang saya, lalu mempertanyakan maksud Postingan status yang diunggah Akun FB saya, dengan Status ” Tiga Narapidana Berhasil Menguasai Sang Raja Bodoh”. Setelah saya menjawab itu hanya sekedar dongeng, oknum tersebut (Pelaku) langsung memukul secara bertubi-tubi, serta dengan menggunakan bahasa daerah Pelaku menuturkan ” Asa Ibettoh Ko,Seninaku Shairun ” yang artinya ” Biar kau Tau Syairun itu Saudaraku “. beber Jasman, yang mengulangi perkataan Pelaku

Baca Juga:  ARIP Foundation bersama Relawan BDDB Salurkan langsung 1 Truk Logistik ke Korban Gempa Sulbar

Dipenghujung, Jasman Efendi Wartawan Haba Rakyat, yang masih berada di Mapolres mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Qori Wicaksono dan Unit Reskrim yang berhasil mengamankan Pelaku dugaan tindakkan Kekerasan pada dirinya kepada awak media yang turut berada di Mapolres Subulussalam.

” Saat ini kita berhasil mengamankan pelaku dugaan kekerasan terhadap teman-teman jurnalis, yang merupakan Mitra kami Polres Kota Subulussalam tanpa ada perlawanan dari pelaku yang didugakan.” ucap AKBP Qori Wicaksono,SIK Kapolres melalui IPDA Zulfikar KBO Reskrim Polres Subulussalam saat dijumpai awak media di ruang kerjanya.

Mari kita tetap menjaga kondisi suasana kantibmas, untuk tetap dalam suasana kondusif. tutup dan pinta IPDA Zulfikar pada awak media.

Baca Juga:  Ini Yang Dilakukan Danyon C Pelopor dalam Peringati Hari Jadi Bone (HJB) Ke-691

Sumber : PJID Nusantara Aceh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *