oleh

Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Berisi Imbauan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

Topikinformasi.com – Bone – Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memasang spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalulintas, Kamis (3/10/2024).

Petugas memasang spanduk berisi peringatan dan imbauan keselamatan berkendara di Jalan Poros Bone – Sinjai Km 5-7. Spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di pinggir jalan.

Tepatnya di Kelurahan Corawali Kecamatan Barebbo, dan di pertigaan Jalan Jend Sudirman – Jalan Andi Malla Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

Baca Juga:  (Forbes) Anti Narkoba Bone Desak PN Untuk Menjatuhkan Hukuman Seumur Hidup Bandar Narkoba Ikving Lewa alias Jhon

“Kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya dalam mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik strategis,” jelasnya.

Salah satu spanduk imbauan yang dipasang bertuliskan Jaga Keselamatan Dalam Berkendara “Apabila Mengantuk Istirahatlah, Agar Terhindar Dari Kecelakaan” pesan ini untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang pentingnya istirahat ketika merasa mengantuk selama perjalanan.

Menurut Kasat Lantas, mengemudi atau berkendara dalam keadaan mengantuk dapat mengurangi kewaspadaan dan reaksi pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan yang berpotensi fatal.

Lanjut AKP Asep Wahyudi mengatakan semoga dengan adanya pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada serta tetap tertib atau menaati peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan saat mengendarai kendaraan.

Baca Juga:  KMPK Meminta Presiden RI Segera Memecat Menteri Suharso Monoarfa Karena Tindakannya Mencederai Lembaga Negara

“Pemasangan spanduk ini selain dengan tujuan memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan,” tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *