Topikinformasi.com – Bone – Personel Satlantas Polres Bone kembali memberikan tindakan berupa surat teguran dengan cara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, Senin pagi (2/9/2024).
Hal ini dilaksanakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Bone IPDA Ardian didampingi Aiptu Irsanto saat melaksanakan pengaturan lalulintas di Jalan MH. Tamrin, Watampone, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan apa yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.
“Selain diberikan teguran, juga dilakukan pemberian edukasi kepada pelanggar lalu lintas, menyadarkan mereka akan bahaya yang ditimbulkan tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi pengendara lain yang dapat berakibat fatal,” jelasnya.
Mari tertib berlalu lintas, bagi pengendara sepeda motor wajib melengkapi kelengkapan keselamatan pribadi dan kendaraan berupa SIM dan STNK serta wajib memasang kaca spion dan TNKB.
“Kami berharap dengan pendekatan manusiawi ini, jumlah pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya dapat diminimalisir. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (*)
Komentar