oleh

Ketua LSM LAMPU Laporkan Kades Jompie di Kejari Bone

-Berita, News-42 views

Topikinformasi.com – Bone Supriadi , S.Pd.I, M.Pd.I. Sebagai Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU), Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengatakan, pihaknya secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun 2023 Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Supriadi, yang akrab disapa Jery, telah menyerahkan langsung ke Kantor Kejari Bone, Jl. Yos Sudarso No. 31 Watampone, pada Rabu, (17/4/2024).

Dalam surat laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang  dilakukan oleh Kepala Desa Jompie dan adapun yang dilaporkan adalah, perintisan jalan tani lokasi di Dusun Lapatena dengan volume panjang 2000 meter, dengan nilai anggaran Rp 141.347.000 menggunakan dana desa tahun anggaran 2023. 

Baca Juga:  Ringankan Orang Tua Siswa Koramil 1407-03/Cenrana Siapkan Fasilitas Ini

Selanjutnya, pembangunan yang diduga Fiktif adalah pembangunan perintisan jalan di Dusun Jompie, dengan volume panjang 1000 meter, dengan anggaran sebesar Rp 63.180.000, dan pembangunan paving blok plus talud di lokasi Dusun Jompie, volume 285 meter. Melalui anggaran dana desa sebesar Rp 171.308.600 Tahun Anggaran 2023.

Terkait dengan hasil investigasi Tim Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (LAMPU) tidak ditemukan kegiatan yang dimaksud, sehingga diduga adalah Fiktif. Ungkap Jery

Begitupun dengan Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) diduga tidak tepat sasaran, tidak dibagikan kepada penerima BLT, yakni selama tiga bulan, mulai bulan Oktober sampai dengan Desember 2023.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *