Topikinformasi.com – Bone – Fenomena pengendara anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masih sering dijumpai. Bukan hanya melanggar hukum, tapi hal yang dibiasakan seperti ini merupakan salah satu sumber kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri menindak pengendara di bawah umur beberapa waktu lalu.
Pengendara tersebut tengah kedapatan mengendarai sepeda motor di jalan raya tepatnya di Jalan Petta Ponggawae (Depan Pos Terpadu) Watampone Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (8/5/2023) lalu.
“Sebelum kami memberikan teguran, kami berupaya memberikan pemahaman dengan cara humanis tentang tata tertib lalu lintas kepada mereka, agar mereka paham dan mengerti dampak bahayanya bagi dirinya dan orang lain,” terang AKP Desy.
Abdul Muhaimin, salah satu aktivis dan pemerhati sosial saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, kebiasaan ini sering terjadi karena alasan yang melatarbelakangi seperti kegiatan ke sekolah, ke pasar dan sebagainya dianggap lebih efisien tanpa mempertimbangkan resiko kecelakaan.
“Seharusnya pemerintah harus mengatensi hal ini, seperti penyediaan angkutan sekolah,” ujarnya, Jum’at (12/5/2023).
Ironisnya, kata Muhaimin masih ada orangtua yang justru bangga dengan keadaan di mana anak-anaknya bisa dan berani mengendarai sepeda motor di jalan raya untuk kegiatan sekolah dan sebagainya.
“Padahal persyaratan umur, kemampuan dan pengetahuan tentang lalu lintas relatif masih sangat minim bahkan belum ada ditambah emosi yang masih labil,” terang mangan ketua Kepmi Bone Taro Ada Taro Gau ini.
Muhaimin menegaskan, peranan guru, pemerintah, terlebih orangtua untuk terlibat langsung sangatlah penting. Misalnya, memberikan pengawasan dan edukasi tentang bahayanya mengendarai sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur.
“Mirisnya lagi, guru di sekolah hanya acuh tak acuh dengan hal itu, bahkan saya oernah lihat gutu dibonceng oleh muridnya yang masih di bawah umur,” sesalnya.
“Kita harus ingat dan sadar bahwa anak-anak di bawah umur perlu diberikan pengawasan dan edukasi yang cukup supaya mereka berkegiatan lebih terarah, dan jangan berikan ruang untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan,” tambah kader Pergerkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Komentar