oleh

Sekwan Meminta Legislator Publikasikan Kegiatan Resesnya ke Media

-Berita-1 views

Topikinformasi.com – Bone Dari hasil rapat dewan pemusyarawatan Rakyat Daerah  kab. Bone pada tanggal 28 Oktober 2022, 45 anggota dewan akan melaksanakan reses perorangan masa sidang III 2022

Reses tersebut akan berlangsung mulai tanggal 5 hingga 10 November 2022 (6) hari sesuai dapil masing masing

Masa reses merupakan momen seluruh anggota Dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Menurut sekwan (PLT) kegiatan reses anggota DPRD  ini bertujuan untuk menyerab  atau mendengar  aspirasi masyarakat yang di wakilinya  melalui dapil Masing masing

Dan  dari Hasil reses mereka akan melaporkan kemasing masing Fraksi dan akan menjadi. Pokok pokok  pikiran yang akan di bahas pada sidang berikutnya

Baca Juga:  Menjaga Kekompakan Korem 141/Tp Laksanakan Apel Gabungan

“Peserta nya  harus 300 orang per anggota dewan sesuai dengan aturan dengan anggaran 26 juta peranggota  kalaupun kurang peserta ya harus dikembalikan ” ujar Plt Sekwan Andi Alimuddin

Dengan reses ini Sekwan mengharapakan agar legislator hendaknya mempublikasikan  kegiatan resesnya kemedia supaya masyarakat bisa tau kalau ada reses yang dilaksanakan oleh anggota DPRD biar lebih terbuka dan transparan

Reses yang berlangsung mulai tgl 5 hingga tanggal 10 Nov 2022 selama 6 hari dengan pemenuhan target 300 peserta dianggarkan Rp. 26 juta peranggota DPRD

“Harus kan 300 orang peserta kalaupun kurang peserta ya harus kembalikan “ujar Andi alimuddin

Intinya kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jarring aspirasi dapat diartikulasikan
(A Ida)

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bone Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *